PAYAKUMBUH/50 KOTA

DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD Payakumbuh jadi Perda

0
×

DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD Payakumbuh jadi Perda

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN PERUBAHAN APBD— Pj Wali Kota Rida Ananda bersama Ketua DPRD Hamdi Agus disaksikan Wakil Ketua Wulan Denura dan Plt Sekdako Dafrul Fasi serta Sekwan Yonrefli, usai menandatngani Ranperda APBD P jadi Perda.

SUKARNOHATTA, METRO–Juru bicara DPRD Kota Payakumbuh, Opetnawati memaparkan laporan pem­bicaraan tingkat 1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD setempat, Senin (26/9). Politikus PAN itu me­nyampaikan  setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pemba­hasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 an­tara lain, jumlah Penda­patan sebelum Perubaha­n Rp. 691.578.704.377, se­telah Perubahan menjadi Rp. 696.837. 990. 928, naik Rp. 5.259.286.551.

Jumlah Belanja sebelum Perubahan Rp. 747.­501.389.929, setelah Perubahan Rp. 752.576.­407.­312, bertambah 5.075.­017.383. Total Surplus/(Defisit) sebelum Perubahan Rp. (55.922.685.552). dan setelah Perubahan Rp. (55.738.416.384).  Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 62.062.685.522, dan setelah Perubahan Rp. 61.878.­416.384. Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 6.140.­000.­000, dan setelah Peuba­han Rp. 6.140.000.000. Pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp. 55.922.685. 552, dan setelah Perubahan Rp. 55.738.416.384, Betambah/(Berkurang) Rp. (184.269.168).

Perubahan APBD Kota Payakumbuh ini diterima oleh 7 Fraksi di DPRD dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan ditandai penandatanganan berita acara oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Pimpinan DPRD.

Baca Juga  Selama Magang di Humas Kominfo, Mahasiswa UPI Dapatkan Sensasi Baru

Rapat tersebut dipim­pin oleh Ketua DPRD Ham­di Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Anggota DPRD dan OPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Berita acara dibacakan oleh Sekwan Yon Refli.

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda ini telah dibahas oleh DPRD bersama Pemko Payakumbuh dalam beberapa kali rapat dan men­ghasilkan kesepakatan, bahkan setiap fraksi juga menyampaikan masukan dan saran yang membangun,” kata Hamdi.

Politi muda PKS Kota Payakumbuh ini memaparkan laporan pembi­cara­an tingkat 1 terhadap Ranperda Perubahan AP­BD TA 2022. Perubahan itu disebabkan perkemba­ngan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah dan pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi penda­patan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA.

Baca Juga  Kolam Ikan Salah Satu Penyangga Ketahanan Pangan Keluarga

“Perubahan APBD Ko­ta Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 memuat program dan kegiatan da­lam bentuk perubahan dan penyesuaian anggaran untuk pembangunan yang terjadi selama tahun 2022, seperti pergeseran pagu kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengu­rangan target kinerja serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan,” kata Hamdi.

Pj. Wali Kota Payakumbuh yang baru dilantik, Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan le­gislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang. “Semoga kota kita terus maju dan ma­sya­rakat kita semakin sejahtera,” harap Rida A­nanda yang sebelumnya menjabat sebagai Sekreatris Daerah Kota Payakumbuh itu. (uus)