Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Retribusi Pasar Grosir bakal Melambung

Redaksi
Minggu, 06 Januari 2019 | 13:08 WIB

BUKITTINGGI, METRO – Sejumlah pedagang di Kota Bukittinggi dibuat ketar-ketir. Pasalnya, tarif retribusi pasar bakal mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Terutama, kawasan pasar grosir Aur Kuning yang dinaikkan hingga lima kali lipat. Sebelumnya, sesuai Perda No.15/2013, setiap bulan pedagang grosir di Pasar Aur Kuning dikenakan tarif retribusi sebesar Rp12 ribu untuk setiap meter persegi. Artinya, jika memiliki petak ruko berukuran 3×4 meter persegi, maka pedagang tersebut harus membayar sebesar Rp144 ribu perbulan.

Beredarnya brosur dan selebaran yang ditempelkan di kawasan pasar mengatasnamakan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi dalam selebarannya menyebutkan, tertulis peninjauan tarif yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019 dengan berlandaskan Perwako Bukittinggi No.40 dan 41/2018.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam brosur tersebut, setiap bulannya para pedagang grosir di Aurkuning dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 60 ribu per meter persegi. Artinya, jika memiliki petak ruko seluas 3×4 meter persegi, mereka dikenakan biaya sebesar Rp720 ribu per bulan. ”Ini jelas sangat memberatkan sekali. Kenaikan hingga 500 persen atau lima kali lipat. Biasanya hanya Rp 144 ribu sebulan, kini menjadi Rp 720 ribu sebulan,” jelas Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Aur Kuning (PPAK) Bukittinggi Hanafi, Kamis (3/1).

Hanafi menyayangkan penetapan tarif tersebut yang tidak melibatkan pedagang. Pihaknya merasa Pemko Bukittinggi memberlakukan tarif sepihak tanpa bermusyawarah. ”Para pedagang tidak pernah dimintai pendapat. Tidak diajak berunding. Parahnya, brosur yang ditempelkan juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada tanda tangan kepala dinasnya dan tidak jelas alamat yang dituju,” ujar Hanafi.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:23 WIB
Tak Sekadar Memberitakan, Wartawan Bukittinggi Bergerak Bantu Korban Bencana

Tak Sekadar Memberitakan, Wartawan Bukittinggi Bergerak Bantu Korban Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:22 WIB
Andre Rosiade Bagikan 2.000 Sembako dan Datangkan Alat Berat untuk Penanganan Galodo Maninjau

Andre Rosiade Bagikan 2.000 Sembako dan Datangkan Alat Berat untuk Penanganan Galodo Maninjau

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:02 WIB
Ketua TP PKK Agam Sambut Tim Relawan Provinsi Lampung

Ketua TP PKK Agam Sambut Tim Relawan Provinsi Lampung

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:22 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Retribusi Pasar Grosir bakal Melambung

Minggu, 06 Januari 2019 | 13:08 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025