SOLOK, METRO–Disdukcapil Kota Solok berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Solok ikut menyukseskan program identitas kependudukan digital. Untuk Disdukcapil pun mulai melaksanakan sosialiasi ke OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Berdasarkan Permendagri Nomor 72 tahun 2022, Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikkan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Identitas kependudukan yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara digital, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk serta mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Selain itu menurut Amelia, petugas Disdukcapil saat melaksanakan sosialisasi di Kantor Kelurahan Simpang Rumbio mengatakan di dalam identitas kependudukan digital ini terdapat beberapa dokumen pribadi hasil integrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, NPWP, sertifikat vaksin COVID-19 dan lain-lain.
“Untuk bisa membuat dan mengakses identitas kependudukan digital, diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya, seperti verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, email serta tingkat keamanan yang dibuat berlapis,” jelasnya.
Bahkan Disdukcapil Kota Solok akan melakukan percepatan instalasi identitas kependudukan digital. Dengan sasaran masyarakat Kota Solok terutama masyarakat yang datang ke kantor Dinas Dukcapil yang sedang melakukan perekaman KTP pemula.
Sehingga lanjutnya ketika melakukan perekaman KTP Elektronik, mereka langsung mendapatkan KTP-el dan KTP digital. Melalui kunjungan ini diharapkan nantinya Kelurahan Simpang Rumbio bisa menyampaikan kepada warga keberadaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat di-download di Google Play Store dan kemudian selanjutnya bisa langsung ke Disdukcapil untuk melakukan verifikasi datanya. (vko)





