Posmetro Padang
Kamis, 1 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Lagi, 2 Tersangka Korupsi RSUD Pasbar Kembalikan Uang Rp 370 Juta, Kejari sudah Terima Rp 4,27 Miliar

Redaksi
Sabtu, 17 September 2022 | 12:44 WIB
KEMBALIKAN UANG— Kajari Pasbar Ginanjar Cahya Permana memperlihatkan uang Rp 370 juta yang dikembalikan oleh dua tersangka dugaan korupsi RSUD Pasbar.

KEMBALIKAN UANG— Kajari Pasbar Ginanjar Cahya Permana memperlihatkan uang Rp 370 juta yang dikembalikan oleh dua tersangka dugaan korupsi RSUD Pasbar.

ShareShareShareShare

PASBAR,METRO–Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) kembali menerima pengembalian uang hasil suap dan gratifikasi dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar, tahun anggaran 2018-2020 senilai Rp370 juta, Jumat (16/9).

Uang ratusan juta rupiah itu dikembalikan oleh dua orang tersangka berinisial AS dan YE dari unsur Pokja ULP setempat. Dengan adanya penambahan pengembalian itu, total uang suap dan gratifikasi yang telah diterima oleh Kejari Pasbar mencapai Rp4.270.000.000.

Kajari Pasbar Ginanjar Cahya Permana mengatakan, pengembalian uang suap dan gratifikasi pada hari ini berasal dari dua orang tersangka yakni dari AS senilai Rp350 juta dan dari tersangka YE senilai Rp20 juta.

Menurutnya pengembalian uang suap dan gratifikasi yang telah dikem­balikan sejauh ini merupakan di luar kerugian bangunan fisik senilai Rp20 miliar dan di luar kerugian pe­ren­canaan dan pengawasan.

“Pengembalian uang senilai Rp370 juta itu diserahkan melalui penasehat hukum mereka Joni J David,” katanya.

Menurut Ginanjar, uang sebesar Rp 370 juta rupiah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat langsung dititipkan di rekening kejaksaan untuk dijadikan sebagai barang bukti perkara tipikor dimaksud.

Ia pun masih mencu­rigai Rp 11,5 miliar gratifikasi yang dijanjikan PT MAM Energindo kepada para pihak yang terlibat, jika pro­yek ini berhasil diperoleh PT tersebut. Ka­re­na tidak mungkin, hanya Rp 4,5 miliar yang terealisasi.

BACA JUGA  PPP Resmi Gabung KIM, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Alhamdulillah, total hasil suap atau gratifikasi yang di sita adalah 4,270. 000.000. penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sam­pai dengan saat ini masih terus berupaya me­ngembalikan seluruh kerugian negara yang timbul dari pembangunan RSUD Pasaman Barat,” tegasnya.

Ia menyebutkan pro­yek pembangunan RSUD itu bersumber dari Dana Alo­kasi Khusus dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018-2020 (multi years) dengan nilai kontrak sebesar Rp 134.859.961.000.

Uang suap dan gratifikasi yang dikembalikan itu, kata dia merupakan uang yang diberikan oleh perusahaan pemenang tender PT. MAM Energindo kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Pasbar.

Uang itu diberikan kepada Pokja agar PT MAM Energindo dapat ditunjuk sebagai pemenang rekanan pelaksana pembangunan RSUD Pasbar, tahun 2018-2020.

Ia menjelaskan pe­ngembalian uang suap dan gratifikasi itu sebagai bentuk adanya itikad baik dari pihak keluarga tersangka melalui pengacaranya untuk mengembalikan uang gratifikasi yang telah terima oleh para tersangka.

Pihaknya masih tetap menunggu itikad baik dari pihak tersangka lainnya untuk secepatnya me­ngembalikan uang hasil suap dan korupsi yang telah dinikmatinya sebelum aset-aset yang dimilikinya disita oleh penyidik.

BACA JUGA  Total Kasus Gangguan Ginjal Akut 269 Anak, 157 Meninggal, 73 Masih Dirawat

Dengan demikian, katanya, hingga saat ini pada perkara tindak pidana korupsi RSUD pihaknya telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 4,2 miliar lebih.

“Sebelumnya salah satu tersanga AHM juga telah mengembalikan uang hasil suap dan gratifikasi sebesar Rp3,8 miliar, tersangka LA mengembalikan Rp100 juta. Jadi totalnya hingga saat ini telah diterima Rp 4,2 miliar lebih,” sebutnya.

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasbar dengan pagu dana Rp134 miliar lebih.

Ke-11 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu 10 orang ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasbar. Sedangkan dua orang tersangka inisial BS dan HW dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

Ia menjelaskan pada kasus mega proyek itu juga ditemukan dugaan suap senilai Rp4,5 miliar, ke­rugian pembangunannya senilai Rp20 miliar lebih dan juga ditemukan keru­gian dalam perencanaan­nya. (end)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20260101 WA0002

MUFG Indonesia Bersama Danamon Berikan Donasi untuk Penyintas Bencana Sumatera Melalui LAZISMU

Kamis, 01 Januari 2026 | 12:52 WIB
Pipa HDPE

Pentingnya Pipa HDPE dalam Distribusi Air Bersih yang Andal dan Berkelanjutan

Kamis, 01 Januari 2026 | 10:09 WIB
IDENTIFIKASI— Jajaran Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tinggal Seorang Diri, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:32 WIB
EVAKUASI— Polisi dibantu warga mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal di dalam rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Selasa (30/12).

Diduga Tersengat Listrik, Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Warga Sempat Cium Bau Menyengat

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:31 WIB
PRESS RELEASE— Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio memaparkan pengungkapan kasus selama tahun 2025.

Delapan Pengungkapan Kasus Narkoba, BNNK Pasbar Amankan Ratusan Kilo Ganja

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:30 WIB
DIAMANKAN— Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan seorang pemuda yang nekat live TikTok di kawasan wisata Jam Gadang.

Resahkan Pengunjung Jam Gadang, Pemuda Live TikTok Tanpa Busana Diciduk Satpol PP

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:29 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20260101 WA0002
BERITA UTAMA

MUFG Indonesia Bersama Danamon Berikan Donasi untuk Penyintas Bencana Sumatera Melalui LAZISMU

Kamis, 01 Januari 2026 | 12:52 WIB

Pipa HDPE

Pentingnya Pipa HDPE dalam Distribusi Air Bersih yang Andal dan Berkelanjutan

Kamis, 01 Januari 2026 | 10:09 WIB
Capture 13

Penghujung Tahun 2025, PLN UID Sumatera Barat Sambut Tahun Baru 2026 dengan Penyalaan Listrik PT Padang Raya Cakrawala

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:17 WIB
IDENTIFIKASI— Jajaran Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tinggal Seorang Diri, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:32 WIB
EVAKUASI— Polisi dibantu warga mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal di dalam rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Selasa (30/12).

Diduga Tersengat Listrik, Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Warga Sempat Cium Bau Menyengat

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026