Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Usulan Pemekaran 23 Nagari Dirampungkan

Redaksi
Jumat, 16 September 2022 | 10:17 WIB
Asril
Kepala DPMN Agam

Asril Kepala DPMN Agam

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam merampungkan proses pengusulan pemekaran nagari setempat. Pengusulan terbagi kedalam dua tahapan.

Kepala DPMN Agam, Asril mengatakan pengusulan pemekaran itu sebanyak 10 nagari di tahap I dan 13 Nagari di tahap II.

“Pengusulan tersebut telah disampaikan, alasan dan keuntungan pemekaran ter­sebut baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah juga sudah disampaikan,” ujarnya, Rabu (14/9) kemarin.

Diungkapkan lebih lanjut, pengusulan tersebut telah dipresentasikan pada rapat klarifikasi Dokumen Penataan Desa tentang Pemekaran Nagari di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Kamis 8 September 2022 lalu.

Dalam presentasi tersebut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menyatakan 10 Nagari lengkap dan lulus secara administrasi,” sebutnya.

10 Nagari itu yakni Nagari Persipan Nan limo, Kamang Tangah Anam Suku, Pauh Kamang Mudiak, Dalko, Koto Gadang, Sungai Cubadak, Durian Kapeh Darussalam, Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat dan Salareh Aia Utara.

Saat ini katanya, Pemkab Agam sedang fokus mempersiapkan berkas dan dokumen untuk pemekaran 13 nagari tahap II.

Surat Bupati No: 414.3/441/DPMN/IX-2022 Tanggal 6 September 2022 telah disampaikan untuk permintaan nomor register Perda setelah perbaikan Ranperda sementara untuk persyaratan.

Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi oleh Tim Penataan Desa Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA  Tingkatkan Capaian BIAN Tahun 2022, Siswa Siswi SMP Negeri 2 Laksanakan Imunisasi Rubela 

“Usulan 13 Nagari tersebut yakni Nagari Persiapan Sungai Jariang, Sangkir, Surabayo, Parit Panjang, Kandih, Tigo Koto Silungkang Timur, Gadut Barat, Gadut Timur, Aro Kandikia, Koto Tangah Lamo, Koto Tangah Tujuh Nagari, Koto Tangah Sidang Koto Laweh, dan Koto Tangah Koto Malintang,” sebut Asril.

Dalam pengusulan pemekaran nagari terangnya, pihaknya berpedoman dan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang disampaikan oleh Kemendagri dengan memperhatikan berkas-berkas musyawarah nagari untuk pemekaran.

Usulan dokumen sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa Kepada Bupati, Pembentukan Tim Penataan Nagari, Evaluasi dan verifikasi usulan, Penetapan Nagari Persiapan melalui Peraturan Bupati, Usulan kepada Gubernur untuk Nomor Register Nagari Persiapan, Penetapan Pj Walinagari dari PNS yang ditetapkan oleh Bupati setelah Nomor Register diterbitkan.

Pihaknya juga menambahkan Pj Walinagari yang ditetapkan mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diminta dan menyampaikannya kepada Tim Penataan Nagari Kabupaten untuk diverifikasi dan apabila telah lengkap dan layak maka akan ditingkatkan jadi nagari definitif dengan didahului penyampaian Ranperda Pembentukan Nagari untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Selanjutnya, bupati menyampaikan persetujuan bersama dalam bentuk dokumen usulan kepada gubernur untuk dievaluasi dan seterusnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri yang terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh gubernur untuk diterbitkan kode desa,” jelasnya.

BACA JUGA  Pada 37.300 KPM Tersebar di 15 Kecamatan, Tekan Inflasi, Pemkab Pessel Salurkan 651 Ton Beras

Asril juga menegaskan dalam usulan pemekaran nagari yang terpenting adalah batas nagari yang dilengkapi dengan peta yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Menurutnya, hambatan yang sering muncul dalam menentukan batas-batas nagari yaitu adanya tarik ulur dalam mencapaikan kesepakatan sehingga memakan waktu.

Selain itu yang membuat keterlambatan adalah kelengkapan administrasi yang disampaikan nagari kepada Tim Penataan Nagari Kabupaten sering terjadi kesalahan dan ketidaklengkapan dokumen.

Proses selanjutnya bisa dilanjutkan untuk diusulkan verifikasinya ke Tim Penata­an Nagari Provinsi jika dokumen telah dinyatakan leng­kap, ada 35 dokumen yang harus dilengkapi yang beberapa kali mengalami perbaikan.

Terakhir, Asril menyakinkan usulan tahap II untuk 13 nagari saat ini sudah berada di Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan akan segera disampaikan pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri serta sampai saat ini tidak ada informasi resmi atau surat yang menyatakan batas akhir pengusulan per tanggal 9 September 2022.

“Kita berharap usulan pemekaran nagari tahap I dan II dapat disetujui menjadi nagari defenitif,” tutupnya. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025