METRO SUMBAR

Diamankan Tiga Orang WNA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Turun Ke Pessel

0
×

Diamankan Tiga Orang WNA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Turun Ke Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Pasca diamankan tiga orang Warga Negara Asing ( WNA) oleh Polsek Ipuh, Polres Muko – Muko, Polda Jambi beberapa hari yang lalu, dimana sebelumnya WNA tersebut diduga telah melancarkan aksi hipnotis di wilayah Hukum Polsek Tapan, Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat.

Selain melancarkan aksi pencurian atau penipuan dan penggelapan di wilayah Hukum Polsek Tapan, teryata ketiga orang WNA tersebut, diduga juga melancarkan aksi yang sama di wilayah Hukum Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan.

Untuk proses selanjutnya ketiga WNA telah dijemput jajaran Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan dari dari Polsek Ipuh, Polres Muko – Muko, Polda Jambi. Guna proses lebih lanjut.

Baca Juga  Ali Tanjung Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Pessel ke DPW PAN Sumbar

Menyangkut Warga Negara Asing, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumbar, Napis ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022) mengatakan, terkait diamankan tiga orang WNA oleh jajaran Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan, hari ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumbar telah berkoordinasi dengan Polres Pesisir Selatan.

Dikatakan Napis, kedatangan anggota Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumbar untuk melakukan pengecekan identitas WNA, Izin Tinggal WNA dan Paspor WNA. Dimana ketiga WNA sedang jalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Polsek Lengayang, Polres Pesisir, Polda Sumatera Barat.

” Kita serahkan proses penyidikan pada jajaran Poslek Lengayang, Polres Pessel, karena diduga ada unsur Pidana Umum, ” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Sumbar Napis.

Baca Juga  Kemenag Jalin Kerjasama dengan BPJS

Dan, bagaimana proses selanjutnya kita tunggu hasil dari anggota Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumbar ke Polres Pesisir Selatan. Namun yang pasti pihaknya menyerah proses pemeriksaan pada pihak Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH. SIK, MH melalui Kapolsek Lengayang IPTU. Benny Hari Muryanto, SH, bersama anggota Polsek Lengayang, sebelumnya memimpin langsung menjemput ketiga WNA ke Polsek Ipuh, Polres Muko – Muko, Polda Jambi membenarkan jika ketiga nya saat ini telah diamankan di Polsek Lengayang.

” Kita masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, sambil menugggu pihak terkait dalam ahli bahasa, ” tekuk Kapolsek Lengayang. ( Rio)