METRO PADANG

Lagi, Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL Gunakan Fasum

0
×

Lagi, Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL Gunakan Fasum

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN— Satpol PP kembali melakukan penertiban secara humanis kepada pedagang yang memakai fasilitas umum, seperti trotoar, badan jalan untuk berjualan di sejumlah titik di Kota Padang, Kamis (8/9).

TAN MALAKA, METRO–Petugas Penegak Perda Kota Padang terus mela­kukan pengawasan dan penertiban secara humanis, terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan yang ada di seputaran Kota Padang, Kamis (8/9).

“Petugas melakukan penertiban secara humanis bersama dengan masya­rakat, tidak ada barang-barang pedagang yang dibawa,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.

Penertiban dan pengawasan tersebut dilakukan Satpol PP Padang di beberapa kawasan yang ada di Kota Padang, seperti sepanjang jalan protokol, kawasan bibir Pantai Padang, kawasan jalan Lubuk Begalung dan trotoar di depan Air Mancur, Pasar Raya Padang.

Baca Juga  15 Anjal Diamankan di Kota Pa­dang

“Pengawasan ini setiap hari dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar, sebagaimana mestinya dan terus dilakukan pengawasan selama 24 jam,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga mengigatkan pedagang agar bisa taat terhadap Perda Nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Jika kawasan-kawa­san utama ini sudah bisa tertib, tentu kita akan berlanjut kepada kawasan lainnya, yang ada di Kota Pa­dang secara bertahap dan berlanjut, karena masih banyak kita temukan pedagang yang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas dan membuat fasilitas umum ini menjadi berubah fungsi,” terangnya. (ade)

Baca Juga  Nelayan Kesulitan Dapat Solar di Kota Pa­dang, Boby R: Antre Berjam-jam, Pertamina harus Mengawasi