PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman menangkap lima orang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di tiga lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Padangpariaman, AKP Ahmad Ramadhan mengatakan, dari penangkapan kelima pelaku yang berperan sebagai pengedar ini, pihaknya mengamankan 17 paket sabu dan dua lenting ganja kering.
“Benar, dalam minggu ini kami berhasil mengamankan empat orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di tiga tempat kejadian. Penangkapan berdasarkan tiga laporan,” ungkap AKP Ahmad Ramadhan, Selasa (6/9).
AKP Ahmad Ramadhan menyampaikan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (1/9) terhadap pelaku yang merupakan target operasi (TO) dengan inisial AD (33) warga Kota Pariaman.
“Pelaku ini merupakan target kami. Saat ditangkap 15 paket sabu kecil berhasil kami amankan. Pelaku ditangkap saat berada dalam rumah di kawasan Kayu Tanam, Padangpariaman,” kata AKP Ahmad Ramadhan.
AKP Ahmad Ramadhan menuturkan, usai mengamankan AD, tim langsung bergerak untuk menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan dengan pelaku AD.
“Lalu malam hari itu juga kami bergegas menuju ke tempat dua orang pelaku yang juga masuk target penangkapan kami dalam kasus ganja yaitu AS (26) dan FS (22) warga Kayu Tanam,” ujar AKP Ahmad Ramadhan.
AKP Ahmad Ramadhan menambahkan, tim menemukan kedua pelaku sedang berada di sebuah rumah di Kayu Tanam. Saat digrebek kedua pelaku tengah asyik menghisap daun ganja kering.
“Keduanya berupaya membuang barang bukti namun saat penggeledahan anggota berhasil menemukan dua linting ganja,” katanya.
Usai melaksanakan penangkapan di dua lokasi itu, AKP Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan pengembangan. “Dari hasil interogasi dan informasi yang kami peroleh ternyata ada lagi satu laporan penangkapan yang akan diselesaikan,” kata Ahmad.
Setelah itu, kata AKP Ahmad, maka pada Jumat (2/9) Satres Narkoba kembali menangkap pelaku selanjutnya dengan inisial AK (47) dan HD (40). Keduanya ditangkap di wilayah Nan Sabaris pada sebuah rumah. Dalam kuasa kedua pelaku anggota berhasil mengamankan dua paket sabu ukuran kecil.
“Usai melakukan pengeledahan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Padangpariaman. Dalam kasus narkoba tersebut lima orang berhasil diamankan,” tutupnya. (ozi)






