METRO SUMBAR

Antisipasi  Ganda Eksternal, KPU Pessel Gelar Klarifikasi Keanggotaan Parpol

0
×

Antisipasi  Ganda Eksternal, KPU Pessel Gelar Klarifikasi Keanggotaan Parpol

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Komisi Pemilihan U­mum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar klarifikasi keanggotaan Partai Politik ( Parpol) Peserta Pemilu 2024. Senin (5/9).  “Hari ini Senin (5/9/2022) pukul 23.59 Wib terakhir klarifikasi ke­anggotaan partai peserta pemilu, untuk menentukan keanggotaan partai yang sah dan tidak ganda, “ jelas Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Medo Patria.

Medo mengatakan, ta­hapan ini bertujuan meng­klarifikasi keanggotaan ganda eksternal lintas partai politik.  Hal sama ditambahkan Divisi Teknis KPU Pessel Yon Baiki, me­ngatakan dari hasil klarifikasi ditemukan keanggotaan ganda partai politik.

Baca Juga  Tim Monitoring KONI Pessel, Lihat Dari Dekat Atlet Selam Latihan Dibawah Guyuran Hujan

Maka sesuai juknis 360 dan 309 KPU Kabupaten/ Kota, petugas klarifikasi KPU Pessel memanggil langsung pengurus Parpol terindikasi dengan keanggotaan ke kantor KPU Pessel.  “Kita lansung pertanyakan atau klarifikasi bersangkutan tentang pilihan parpol bersangkutan, “ ujarnya.

Lebih lanjut Yon Baiki, pada bersangkutan harus memilih salah satu partai politik yang sah, kemudian membubuhkan tanda ta­ngan di surat berita acara telah disiapkan petugas klarifikasi.

Dengan ditanda tangani pengurus partai politik bersangkutan dan ditanda tangani petugas klarifikasi KPU Pessel. Serta, disaksikan Bawaslu Kabupaten Pessel, tekuknya. (rio)

Baca Juga  86 Sapi Terjangkit PMK, 4 Ekor Sembuh