METRO JUSTICIA

2018, Kasus Tindak Pidana Meningkat

0
×

2018, Kasus Tindak Pidana Meningkat

Sebarkan artikel ini

AKBP Cepi Noval: Tindak Pidana Terjadi Setiap 21 Jam Sekali
PADANGPANJANG, METRO – Rentang waktu 21 jam, 21 menit,  02 detik, di tahun 2018 telah terjadi tindak pidana. Hal itu diungkapkan Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval, dari 266 kasus yang ditangani penyidik, 108 berkas telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangpanjang untuk di proses. “Ratusan kasus telah kita proses dan dilimpahkan ke Kajari.  Namun, di 2018 untuk  kasus korupsi masih nihil. Namun,  2019 ini Padangpanjang akan digegerlan atas pengungkapan kasus Korupsi. Tunggu tanggal mainnya,” ungkap Cepi Noval pada pers releas Polres Padangpanjang, Senin (31/12).
Tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Padangpanjang, papar Cepi menerangkan,  tahun 2018 telah mengalami peningkatan kasus dibandingkan tahun 2017. Sememtara di tahun 2017 terdata 228 kasus , 90 kasus telah di limpahkan ke Kejari.
Dikatakan Kapolres,  untuk kasus Pencurian Pemberatan (Curat)  meningkat dari 44 kasus menjadi 64 kasus dan kasus pemcurian kekerasan (Curas) meningkat dari 3 kasus menjadi 7 kasus. “ Tiga tersangka curat ini merupakan, Spesialis Pasar dan Rumah kosong dan dua tersangka curas asal Solok telah berhasil kita tangkap. Berkas curat dan curat sudah kita limpahkan,” ungkap Cepi.
Sementara terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 2018 ini mengalami penurunan.  Tahun 2017 berjumlah 59 kasus menjadi 48 kasus.
“Kita sudah tangkap 9 tersangka curanmor ini.  Dari data yang kita peroleh,  para pelaku hanya butuh 10 detik untuk menyalakan motor dan membawa kabur ranmor. Saya tegaskan pada pengendara untuk menambah pengaman pada ranmon agar tidak menjadi korban pelaku,” tegas Cepi.
Belakangan ini,  masyarakat Padangpanjang juga di gegerkan atas penggerebekan salah seorang ASN di lingkungan Pemko Padangpanjang, terlibat narkoba gol satu jenis sabu-sabu.
“Digerebek,  oknum ASN bersama salah temannya berhasil kita amankan.  Namun,  kita tidak menemukan barang bukti yang cukup.  Tes urinnya positif,  kasus kita limpahkan ke Badan Nasioal Nakotika (BNN) Sumbar, untuk menjalani rehabilitasi,” sebut Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.
Sememtara untuk tingkat kasus narkoba mengalami peningkat dari 14 kasus menjadi 20 kasus.  “Dari 20 kasus ini,  kita sudah meringkus 31 tersangka,” ujar Hidup Mulia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Julianson,  menguraikan sejumlah kasus lain  di 2017 dan 2018 yakni,  kasus pengrusakan ada 2 di 2017 dan 2 di 2018, kasus Judi meningkat 1 menjadi 9, penipuan meningkat 18 menjadi 21 kasus dam penganiayaan hanya 1 ditahun 2018 ini. “ Sejumlah kasus telah kita selesaikan dan dilimpahkan ke Kejari,”sebut Julianson.

Baca Juga  Polres Tanahdatar Mutasi Beberapa Perwira

Sementara Kasat Lantas Polres Padangpanjang AKP Mendrova mengatakan, tekait kasus  kecelakaan ranmor mengalami peningkatan.  Tahun 2017 kasus laka berjumlah 72 kasus dam di 2018 meningkat menjadi 80 kasus.
“ 80 kasus yang kita proses, 8 korban meninggal dunia, 3 luka berat dan 140 luka ringan.  Atas,  kasus ini,  telah menelan kerugian Rp 288 juta. Selain kasus laka lantas,  kita telah mengeksekusi 5053 kasus pelanggan  pengendara,” jelas Mendrova. (rmd)