BERITA UTAMA

Pencuri Tas Milik Pengunjung Hiburan Malam Ditangkap di Kompleks Pasar Raya Padang

1
×

Pencuri Tas Milik Pengunjung Hiburan Malam Ditangkap di Kompleks Pasar Raya Padang

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku FRA (20) yang mencuri tas milik pengunjung di tempat hiburan malam ditangkap jajaran Polresta Padang.

PADANG, METRO–Pelaku pencurian tas berisikan handphone (Hp)  hingga surat-surat pen­ting yang beraksi di tem­pat hiburan malam Witz Club Hotel Axana, di Jalan Bundo Kanduang, Kel­ura­han Kampung Pondok, Kecamatan Padang Ba­rat, ditangkap Tim Kle­wang Polresta Padang.

Pelaku diketahui beri­nisial FRA (20) ditangkap saat berada di Kompleks Pasar Raya Padang. Se­telah dilakukan pengem­ba­ngan ke rumahnya di da­erah Kampung Durian, Ke­camatan Padang Timur, Po­lisi yang melakukan peng­geledahan pun me­ne­mu­kan satu buah tas dan Hp milik korban yang belum sempat dijual.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ad­riansyah Putra menga­takan, penangkapan ter­hadap pelaku FRA ini se­telah adanya laporan dari korban EA (21) ke Polresta Padang pada tanggal 31 Agustus lalu. Kepada pe­nyidik, pelaku mengakui kehilangan tas miliknya di tempat hiburan malam tersebut.

“Kejadian berawal di saat korban meletakkan tas miliknya yang berisi Hp dan sejumlah kartu penting di atas meja tempat hibu­ran malam tersebut.  Usai meletakkan tas tersebut, korban ikut bergoyang ber­sama temannya di dalam tempat hiburan malam tersebut. Ketika korban akan pulang, ternyata tas miliknya sudah tidak ada lagi,” kata Dedy, Jumat (2/9).

Dijelaskan Kompol De­dy, setelah menerima la­poran korban, pihaknya langsung melakukan pe­nyelidikan dengan memin­tai keterangan saksi-saksi serta meminta rekaman CCTV kepada pihak tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil penyelidikan itu­lah, pihak­nya berhasil me­ngungkap identitas pelaku pencurian tas yakni FRA.

“Usai identitasnya ka­mi ungkap, tim dikerahkan melacak keberadaan pela­ku. Tak butuh waktu lama, pelaku FRA kami temukan sedang berada di kawasan Pasar Raya Padang dan langsung dilakukan pe­nangkapan,” ujar Dedy.

Dedy menuturkan, se­te­lah dilakukan penang­kapan, karena tidak mene­mukan barang bukti, pihak­nya kemudian membawa pelaku ke kediamannya untuk barang hasil curian­nya. Di rumah pelaku, sete­lah dilakukan peng­gele­dahan, ditemukanlah tas yang masih berisi Hp dan surat-surat penting milik korban.

“Untung saja pelaku belum menjual Hp dan tas milik korban sehingga ber­hasil kami amankan dan disita sebagai barang bukti. Setelah menemukan ba­rang bukti itulah, pelaku kami bawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum,” pung­kas­nya. (rom)