SIJUNJUNG, METRO–Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sijunjung melaksanakan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan Pungli. Kegiatan itu ditujukan kepada para walinagari, BPN dan kepala SMP se-Kecamatan Kamang Baru dan Tanjung Gadang. Upaya pencegahan adanya aktivitas Pungli di pelayanan pemerintahan itu sebelumnya sempat vakum akibat dampak dari Pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir, dan kini kembali digencarkan. Pada Rabu (31/8).
Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sijunjung, Kompol Dwi Yulianto yang juga merupakan Wakapolres Sijunjung yang baru, menyampaikan pesan dan arahan terkait tindakan pemberantasan pungutan liar terutama di lembaga pemerintahan.
Dalam arahannya, mantan Kabag OPS Polres Sijunjung tersebut menyampaikan soal pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi.
“Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat sebagaimana tugas dan fungsi dari Tim Saber Pungli,” tutur Kompol Dwi Yulianto.
Dikatakannya, Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi dibentuk dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan publik demi menghindari terjadinya suap, pungutan liar dan gratifikasi.
“Untuk meningkatkan pemahaman terkait UPPG dan strategi dalam pemberantasan Pungli dan pengendalian gratifikasi, Tim Saber Pungli Sijunjung akan intens menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya.
Dengan demikian, Tim Saber Pungli Sijunjung menargetkan terciptanya satuan kerja yang bersih, berintegritas, berkinerja tinggi dan tentu bebas dari korupsi, baik dilingkup pendidikan maupun di pemerintahan nagari.
Kegiatan itu juga diikuti Wakil Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli, Welfadril yang juga selaku Inspektur Daerah dan juga dari Kejari Sijunjung, Kesbangpol Linmas, Kasat Intel Polres Sijunjung serta dari satuan Polisi Militer.
Tidak hanya tentang soialisasi Saber Pungli Terintegrasi, namun rencana penindakan pun menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut.
“Sosialisasi soal Pungli terintegrasi ini kita laksanakan untuk perdana di kecamatan Kamang Baru dan Tanjung Gadang, dengan peserta walinagari, para Kepsek SMP dan BPN. Kita berharap upaya ini bisa menghilangkan adanya unsur-unsur Pungli di tengah masyarakat,” harapnya. (ndo)
