PARIWARA

DPRD kota Paya­kumbuh Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Payakumbuh Tahun 2023

0
×

DPRD kota Paya­kumbuh Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Payakumbuh Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD— Ketua DPRD Hamdi Agus saat menandatangi KUA PPAS APBD 2023 disaksikan Wali Kota.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Paya­kumbuh menggelar rapat pari­purna Nota Kesepa­ka­tan Kebijakan Umum ang­garan (KUA) dan Prio­ritas Plafon Ang­garan Sementara (PP­AS) Ang­garan Pen­da­patan dan Belanja Da­erah (APBD) kota Pa­yakumbuh tahun 2023.

Rapat paripurna yang dilaksanakan Se­nin (8/8) di Gedung DP­RD Kota Paya­kumbuh dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ham­di Agus tersebut meng­hasilkan kesepakatan KUA PPAS APBD kota Paya­kumbuh tahun 2023 seb­esar Rp.690.965.444.690,-.

Usai disepakati, selan­jut­nya dilakukan penanda­ta­nga­nan oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan De­nura dan Armen Faindal ber­sa­ma Wali Kota Payakumbuh H Riza Falepi.

Ketua DPRD Kota Paya­kumbuh Hamdi Agus me­nyam­paikan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA PPAS APBD 2023, akan menjadi acuan sementara dalam pe­nyusunan rencana APBD ta­hun 2023.

Selain itu, juga sudah me­netapkan prioritas plafon ang­garan sementara untuk setiap OPD dalam menyusun ren­cana kegiatannya, dan diha­rapkan agar OPD betul-betul efektif dan afisien dalam me­nyusun anggaran sesuai de­ngan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.

“Alhamdulillah, DPRD ber­sama Pemko kota Payakum­buh telah menandatangani kesepakatan tentang KUA PPAS APBD 2023. KUA ini men­jadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2023. Kita sudah menetapkan prioritas plafon anggaran se­men­tara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan pusat, sedikit banyak mampu memulihkan ekonomi pasca pandemi,”ujar Hamdi Agus.

Baca Juga  Pelanggar Prokes di Kota Padang­panjang Didata ke Aplikasi Sipelada

Penandatanganan nota ke­se­pakatan yang dibahas anta­ra Pemerintah kota dengan DPRD telah melewati bebe­rapa proses yakni taha­pan perancangan, pem­b­ahasan TAPD (Tim Ang­garan Peme­rintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya dise­pakati menjadi  KUA PPAS APBD 2023.

Dimana komposisi anggaran KUA PPAS APBD 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebe­sar Rp 115.924.490.136. Sedangkan Penda­pa­tan tranfer Rp 572.082. 406.946.

Sedangkan untuk be­lanja operasi sebesar Rp 582.433.596.104, terdiri dari belanja pegawai, belanja ba­rang dan jasa, belanja hibah. Untuk belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan pembangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.

Baca Juga  Menunggu Verifikasi Gubernur Atas APBD Perubahan 2021, Dewan Berharap Agenda Cepat Direalisasikan

Kemudian ditambah belan­ja tidak terduga, belanja tran­fer, belanja bantuan keuangan. Sehingga total belanja selama tahun 2023 mendatang men­capai Rp 690.965.444.690, dan total surplus (Defisit) Rp 118. 883.037.744. Dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 118.883. 037.744, sehingga Total APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 mendatang sebesar Rp 690. 965.444.690.

Wali Kota Payakumbuh, H Riza Falepi, ST.MT pada ke­sem­patan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi ke­pa­da segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Paya­kumbuh yang sudah mem­bahas rancangan KUA PPAS tahun 2023.

“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anga­ran 2023 mendatang,”ucap Riza Falepi.

Dia juga me­nyampaikan te­rimakasih atas masukan dan saran selama pem­bahasan RKUA PPAS tahun 2023 antara DPRD de­ngan Tim TAPD Pemko Paya­kum­­buh. “De­ngan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan un­tuk mengam­bil langkah-lang­kah dan ke­bi­ja­kan berikutnya dalam rangka me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat kota payakum­buh,”pungkasnya. (***)