BERITA UTAMA

Bandar Togel Online Ditangkap di Kabupaten Agam

1
×

Bandar Togel Online Ditangkap di Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini
TOGEL— Bandar judi togel berinisial J (47) ditangap Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi.

BUKITINGGI,METRO–Seorang bandar judi toto gelap (togel) online ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi saat sedang me­nunggu pelangannya di Rumah Makan Ampera Terapung Jorong Pakan Sina­yan, Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, penangkapan itu berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang menjadi bandar togel.

“Kami lakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan menemukan pelaku sedang menunggu pelanggannya sembari mema­sang nomor togel pesan pelangannya melalui Hand­phone (Hp),” kata AKBP Wahyuni, Senin (8/8).

Dijelaskan AKBP Wah­yuni, setelah dipastikan pelaku sedang menjalankan transaksi melalui situs judi online, pihaknya langsung melakukan penang­kapan terhadap pelaku berinisial J (47) ini. Selain itu, dari hasil penggeledahan ditemukan barang buk­ti uang tunai sejumlah Rp 15 ribu dan dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka togel.

“Kita juga menyita ba­rang bukti dua unit Hp yang digunakan pelaku J memasang nomor togel pesanan dari pelanggannya. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menjalankan aksinya itu sejak beberapa bulan belakangan,” jelas AKBP Wahyuni.

Dikatakan AKBP Wah­yuni, pelaku menjalankan bisnisnya itu hanya melalui Hp dan menggunakan akun dari situs judi online dan rekening. Pelaku akan mendapatkan keuntungan setiap pelanggan yang menang karena uang akan ditransfer oleh situs judi online ke rekening pelaku.

“Terhadap pelaku akan kita jerat Pasal 303 KUHP. Diimbau kepada masya­rakat untuk tidak melakukan perjudian, kalau ada yang mengetahui lokasi perjudian dapat meng­hu­bu­ngi atau memberi informasi kepada para Bha­binkamtibmas, Kapolsek, atau dapat menghubungi nomor telepon 110,” pungkas AKBP Wahyuni. (pry)