SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Sedang Berada dalam Warung Ketoprak, Dua Pelaku Judi Online Diciduk Aparat di Sawahlunto

0
×

Sedang Berada dalam Warung Ketoprak, Dua Pelaku Judi Online Diciduk Aparat di Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN—Dua orang pelaku judi online usai menjalani pemeriksaan, lengkap dengan barang bukti diamankan Tim Reskrim Polres Sawahlunto.

SAWAHLUNTO, METRO–Dua orang pelaku judi Online diciduk di warung Ketoprak dekat Bank BRI Sawahlunto yang berada di Pusat Kota Sawahlunto Pasar Remaja, Kelurahan Pasar Kecamatan Lembah Segar oleh tim Opsnal Polres Sawahlunto, Minggu (7/8).

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Ferliyanto Pratama Marasin mem­be­narkan perihal penangkapan kedua tersangka judi online yang berinisial C 48 tahun pedagang ketoprak dan D 40 tahun buruh harian. “ Ya mereka terciduk saat sedang asik bermain judi online sore hari 17.15 wib didalam warung ketoprak ter­sebut. Kedua pelaku judi online tidak menyadari bahwa tim opsnal telah me­ngintip diluar kegiatan mereka,” katanya.

Menurut Ferliyanto pada saat pe­nangkapan ditemukan barang bukti be­rupa 1 (satu) buah buku yang digunakan untuk rumusan angka, 1 (satu) unit Hp merek Oppo A 37 F warna gold, uang tunai berjumlah Rp. 206 ribu dan saldo yang ada di Akun Situs Retro Togel.com dengan jumlah Rp. 77 ribu dengan nama akun Bocil87.  Disini C menjelaskan bahwa Akun Bocil87 adalah miliknya. Dia menerima pasangan angka judi togel online dan dikirim ke situs online Retro Togel.com saldo yang terdapat pada situs akun Bocil87 sebesar Rp. 77 ribu itu miliknya. Dan tersangka D menitipkan pasangan senilai Rp. 6000 serta P menitipkan pasangan senilai Rp. 39. 800. Untuk sementara kedua tersangka diamankan dan menjalani proses penyelidikan selanjutnya di Polres Sawahlunto. (pin)