PADANG, METRO–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menyita 1.559 kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan kadaluwarsa. Produk kecantikan itu disita dari sejumlah toko dan lapak di beeberapa daerah di Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, produk kosmetik ilegal tersebut disita dalam penertiban pasar bersama Dinas Perdagangan, Kepolisian dan instansi terkait terhadap toko maupun lapak penjual kosmetrik.
“Dari 42 sarana yang diperiksa, kami menemukan 23 sarana yang menjual kosmetik ilegal sebanyak 185 item dengan jumlah 1.544 buah. Nilainya mencapai Rp 31.473.500 yang terdiri dari kosmetik dalam negeri dan luar negeri,” kata Abdul Rahim, Jumat (5/8).
Selain itu, Abdul Rahim menuturkan, pihaknya juga mendapati satu sarana yang menjual kosmetik yang telah kedaluwarsa sebanyak lima item dengan jumlah 15 buah senilai Rp 394.000.
“Jika ditotalkan, produk kosmetik yang berhasil disita dalam aksi penertiban ini yaitu 1.559 buah. Kosmetik ilegal tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan di BBPOM di Padang,” tuturnya.
Sementara terhadap pemilik toko atau lapak, ditegaskan Abdul Rahim, pihaknya melakukan pembinaan dan memberi peringatan keras serta membuat perjanjian agar tidak menjual kosmetik ilegal.
“Jika nantinya mereka masih kedapatan menjual kosmetik lagi, maka dilakukan penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.Kemudian kepada masyarakat kami ingatkan agar menjadi konsumen cerdas dalam pemilihan kosmetik yang aman dengan selalu mencek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk,” ujarnya.
Abdul Rahim menambahkan, jika ada masyarakat yang menemukan permasalahan terhadap obat dan makanan, dapat menghubungi layanan pengaduan konsumen Balai Besar POM di Padang di nomor: 0751-705428 dan pada aplikasi “GALAMAI”.
“Aksi penertiban ini bukan hanya digelar di berbagai daerah di Sumbar, tetapi juga daerah lainnya di Indonesia. Rencananya akan ada relis secara nasional. Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya pada tahun 2019, diperoleh penurunan temuan yaitu sebanyak 40 persen,” pungkasnya. (tin)
