METRO BISNIS

BPS: Inflasi Juli 0,64 Persen, Inflasi Januari-Juli Capai 3,85 Persen

0
×

BPS: Inflasi Juli 0,64 Persen, Inflasi Januari-Juli Capai 3,85 Persen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juli 2022 sebesar 0,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2022 sebesar 3,85 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 4,94 persen.

Seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27 persen dengan IHK sebesar 113,98. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung masing-masing sebesar 0,04 persen dengan IHK masing-masing sebesar 112,53 dan 113,88.

Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,23 persen.

Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliha­raan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen; serta, kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen. Lalu, kelompok transportasi sebesar 1,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,33 persen; serta kelompok pendidikan sebesar 0,34 persen.

Begitu juga kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang mengalami inflasi sebesar 0,34 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,27 persen. ‘Sementara kelompok pe­nge­luaran yang mengalami penurunan indeks, yai­tu kelompok informasi, komu­nikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen,” te­rang Margo Yuwono da­lam paparannya, Senin (1/8).

Komponen inti pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,28 persen. Ting­kat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juli) 2022 sebesar 2,11 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 2,86 persen

Selain IHK, BPS juga mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Pada Juli 2022, IHPB Umum Nasional naik sebesar 0,46 persen terhadap IHPB Juni 2022.

“Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,06 persen,” jelas Margo.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022 antara lain cabai merah, bawang merah, cabai hijau, cabai rawit, batu bara, solar, tepung terigu, mie kering instan, dan LPG. Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 3,98 persen dan perubahan IHPB tahun ke ta­hun sebesar 5,35 persen.

 “Untuk IHPB Bahan, Bangunan/Konstruksi pada Juli 2022 naik sebesar 0,64 persen terhadap bulan sebelumnya. Antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, aspal, semen, dan pasir,” pungkasnya.(jpc)