BERITA UTAMA

Kompolnas Yakin Kasus Brigadir J Tak lagi jadi Misteri

0
×

Kompolnas Yakin Kasus Brigadir J Tak lagi jadi Misteri

Sebarkan artikel ini
Suasana rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi agar mendapatkan pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA, METRO–Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menung­kapkan, kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak lagi akan menjadi misteri. Pasalnya, polisi sudah meningkatkan status ini ke tahap penyidikan, sehingga ada pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.

“Ini kan dua laporan polisinya kan sekarang ini statusnya sudah naik sidik, jadi tidak lagi misteri, tinggal menetapkan siapa tersangkanya, tentu penetapan tersangka itu harus didasarkan hukum,” kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).

Baca Juga  Parah! Ibu dan Anak Kompak Dibui, Ditangkap Gegara Narkoba

Yusuf mengutarakan, ketika kasus sudah masuk tahapan penyidikan, maka sudah diketahui unsur pidana dari peristiwa yang diusut. Hanya saja, Yusuf meminta publik bersabar soal tersangka karena penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang sah.

 “Kalau sudah dinaikkan sidik berarti ada unsur, ada peristiwa, hanya siapa pelakunya itu yang kita harus tunggu. Kita bersabar untuk tidak berpandangan spekulatif, bahwa nanti itu begini, bahwa itu nanti begini,” imbuh Yusuf.

Karena itu, Yusuf meyakini Kapolri Jenderal Lis­tyo Sigit Prabowo akan menjalankan harapan Pre­siden Joko Widodo agar kasus kematian Brigadir J diusut secara transparan dan profesional.

Baca Juga  Pencuri Hp Diringkus usai Setahun Buron

“Jadi yang dilakukan Tim Khusus Polri, yang telah dibentuk Pak Kapolri itu, untuk memastikan penyidikan atas peristiwa ini, itu mampu menjawab ke­ragu-raguan publik,” pungkas Yusuf. (jpg)