SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Sejak Januari-Juni 2022, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3 Miliar 

0
×

Sejak Januari-Juni 2022, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Pihak Almarhum Enggo Daus menerima Santunan JKm dan JHT senilai Rp. 42 juta.
TERIMA SANTUNAN— Keluarga almarhum Enggo Daus menerima santunan JKM dan JHT senilai Rp42 juta.

SAWAHLUNTO, METRO–Lebih dari Rp. 3 miliar telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok sejak Januari sampai Juni 2022 di Kota Sa­wahlunto. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Sawahlunto, menyampaikan total klaim mencapai 497 buah.

“Untuk besaran uangnya adalah Rp­3.679.­700.­802,-. Itu untuk semua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Ke­celakaan Kerja (JKK), Ja­minan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Maulana.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas pem­bayaran semua klaim tersebut.

Baca Juga  Desa Balai Batu Sandaran Diverifikasi Tim Penilai

“BPJS Ketenagakerjaan telah berperan pen­ting dalam menciptakan jaminan sosial yang baik bagi masyarakat Sawah­lunto. Tentu dari pembayaran klaim tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi peserta maupun keluarga/ahli waris,” kata Deri Asta.

Dalam kesempatan pe­nyerahan total klaim yang telah dibayarkan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto a­tas nama almarhum Enggo Daus. Semasa hidup­nya, almarhum Enggo Da­us berprofesi sebagai wartawan. Kepada keluarga diserahkan santunan JKm dan JHT senilai Rp­42.431.000 juta. (pin)

Baca Juga  Perantau Sumpur Kudus di Padang Gelar Silaturahmi