Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Pascapenangkapan Sindikat Mafia Pupuk Bersubsidi, Pemkab Sijunjung Cabut Izin Agen dan Hentikan Penyaluran

Redaksi
Kamis, 28 Juli 2022 | 11:32 WIB
PENGAWASAN— Bupati Sijunjung Benny Dwifa bersama Wabup Iraddatillah dan Kadis Pertanian Sijunjung, Ronaldi saat melakukan pengecekan ketersediaan pupuk 
di tingkat agen.

PENGAWASAN— Bupati Sijunjung Benny Dwifa bersama Wabup Iraddatillah dan Kadis Pertanian Sijunjung, Ronaldi saat melakukan pengecekan ketersediaan pupuk di tingkat agen.

SIJUNJUNG, METRO–Pengungkapan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi yang dilakukan Polres Sijunjung diapresiasi banyak pihak. Bahkan masyarakat berharap adanya penindakan dari aparat hukum bisa memberikan efek jera bagi para mafia pupuk yang meraup pundi-pundi rupiah dengan mengorbankan para petani.

Pasalnya, tidak men­jadi rahasia umum, ke­langkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani masih saja terjadi. Padahal, ha­dirnya pupuk bersubsidi dengan harga murah itu untuk memperkuat keta­hanan pangan khususnya di Kabupaten Sijunjung. Tapi, faktanya masih ter­jadi penyimpangan pupuk bersubsidi, padahal jelas-jelas pelakunya bakal te­rancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Kadis Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Sijunjung, IrYu­lizar mengatakan, pihak­nya akan mencabut izin dan memberhentikan pe­nya­luran pupuk bersubsidi terhadap kios pengencer yang bermasalah.

“Kios pengencer itu dipilih oleh distributor. Langkah kita ke depannya akan menyetop penyaluran pupuk subsidi melalui agen atau kios yang bersangkutan,” katanya.

Ditambahkannya, di Ka­bupaten Sijunjung terdapat 3 distributor dan 23 agen pengencer pupuk subsidi jenis urea dan NPK. “Pupuk dikirim ke distributor, kemudian distributor menyalurkan ke agen pengencer masing-masing yang tersebar di seluruh nagari. Petani menebus ke agen atau kios tadi sesuai daerah peruntukannya,” tambahnya.

Kepala Dinas Pertanian Ir Ronaldi menjelaskan, pasokan pupuk bersubsidi untuk Sijunjung berdasarkan alokasi dari pemerintah pusat yang diajukan secara berjenjang.  Penyaluran pupuk dilakukan melalui distributor, dan selanjutnya disebar kepada agen atau kios-kios yang terdaftar.

BACA JUGA  Bocah 2 Tahun Tewas Tenggelam di Irigasi, Terpeleset saat Bermain lalu Tercebur,

“Kita memiliki tiga distributor di daerah, dari sana baru dibagi kepada agen-agen yang tersebar di seluruh nagari yang ada,” tutur Kadis Pertanian, Rabu (27/7).

Terkait distribusi pupuk kepada petani, pihaknya mengatakan sebelumnya memang ada keluhan dari masyarakat terkait susahnya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Laporan seperti itu ada kita terima, terutama pada musim tanam serentak. Namun untuk mengungkapnya itu yang susah, hingga akhirnya Polres Sijunjung turun langsung melakukan pengungkapan kasus. Kita sangat apresiasi sekali,” sebutnya.

Pihaknya mendukung upaya dari Polres Sijunjung untuk melakukan pendataan terhadap distributor dan agen pupuk bersubsidi. “Sangat bagus, kita sangat mendukung untuk itu, agar tidak ada lagi penyimpangan di tengah masyarakat terkait pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Dijelaskannya, pupuk subsidi yang sudah diperuntukan untuk suatu daerah tidak bisa disalurkan selain daerah yang ditentukan. “Tidak bisa dibawa keluar dari daerah yang sudah diperuntukan. Namun relokasi dalam daerah bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebagai contoh, lanjut Ronaldi, jika terjadi over stok atau penumpukan di suatu kecamatan yang disebabkan oleh minimnya penebusan pupuk yang dilakukan petani atau faktor lainnya, sedangkan di kecamatan lain membutuhkan stok yang lebih banyak, bisa dilakukan relokasi.

BACA JUGA  Merah Putih Menyatukan, Polda Sumbar Rangkul Eks Napiter Ikuti Upacara HUT RI ke-80

“Relokasi bisa, tapi masih dalam kabupaten yang sudah diperuntukan. Seperti antar kecamatan atau nagari, bisa. Itupun harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku, tidak bisa serta merta dialihkan begitu saja,” terangnya.

Begitu juga dengan harga eceran kepada petani harus sesuai ketetapan dari pemerintah pusat. “Harga pupuk yang ditebus petani juga harus sesuai ketentuan yang ada, agen atau kios tidak bisa menaikan harga begitu saja, semuanya ada ketentuan yang mengatur karena ini barang bersubsidi,” ungkap Kadis Pertanian Sijunjung.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus penyimpangan pupuk bersubsidi. Sebanyak 200 karung atau sekitar 10 ton pupuk jenis urea dari Kecamatan Sumpur Kudus itu akan dibawa ke Kabupaten Ku­ansing, Provinsi Riau berhasil digagalkan.

Polisi yang telah men­dapatkan informasi tentang aksi tersebut melakukan pengintaian. Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, pada Sabtu (23/7) polisi melihat truk colt diesel dengan Nopol BA 9912 KE bermuatan berat melintas di Muaro Sijunjung menuju Kiliran Jao dan langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan ter­sebut dua orang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, sopir truk dan agen pemilik kios tempat pupuk bersubsidi dipasok. (ndo)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB
KEBAKARAN— Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah gadang di Jorong Tabek Pala, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (28/12) dini hari.

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Dua Rumah Gadang Ludes Terbakar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:10 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

4 25
METRO BISNIS

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB

2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB
SERAHKAN PIALA— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra serahkan piala kepada pemenang saat penutupan  turnamen sepak bola Liga Askot PSSI Sawahlunto U-40 di Lapangan Ombilin, beberapa waktu lalu.

Wako Riyanda Tutup Turnamen Sepakbola

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025