AGAM, METRO–Tragis. Seorang wanita paruh baya diserang buaya muara atau Crocodylus Porosus saat berboncengan sepeda motor dengan suaminya di Padang Cabai, Jorong Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Selasa (26/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat serangan hewan buas itu, korban bernama Wati (50) mengalami luka robek pada baian kaki kanannya. Beruntung, gigitan buaya itu bisa terlepas dari kakinya. Dalam kondisi darah segar yang mengalir deras, korban pun langsung dibawa oleh suaminya ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sekretaris Nagari Tiku Lima Jorong, Anaswar membenarkan adanya salah seorang warganya yang terluka akibat diserang buaya. Menurutnya, insiden itu terjadi saat korban dibonceng oleh suaminya menggunakan sepeda motor dari rumah menuju Pasar Muaro Putih.
“Kejadiannya malam hari. Diduga, suami dan korban tidak melihat ada buaya. Saat melintas menggunakan sepeda motor, tiba-tiba saja kaki korban digigit oleh buaya hingga mengalami luka robek menganga,” kata Anaswar kepada wartawan, Rabu (27/7).
Anaswar menambahkan, saat digigit buaya, korban berupaya melepaskan gigitan itu dengan menghentakkan kakinya. Untungnya, gigitan buaya itu bisa terlepas dan korban yang meringis kesakitan kemudian dibawa oleh suaminya bernama Das (54) ke Puskesmas agar mendapatkan perawatan.
“Di Puskesmas, korban mendapatkan penanganan medis dan luka robek di kakinya itu dijahit. Saat ini korban sudah berada di rumah untuk menjalani pemulihan dan rawat jalan. Jalan itu merupakan akses yang sering dilalui korban menuju Muaro Putih dan daerah lain,” katanya.
Anaswar mengakui, buaya muara itu pernah ditemukan warga sedang berjemur di lokasi itu jalan menuju Padang Cabai, Jorong Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong. Atas kejadian ini, pihaknya sudah melaporkannya ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau untuk menyikapi konflik manusia dengan satwa ini.
“Kami berharap pihak BKSDA segera menangani konflik buaya dengan manusia di sini. Pada bulan Maret lalu, buaya juga menyerang Sifa (13) warga Labuhan, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, di Jembatan Air Baru saat berada di atas sepeda motor yang ber boncengan dengan ayahnya. Ini kejadian warga diserang buaya saat di atas motor yang kedua kalinya selama 2022,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Resor KSDA Maninjau, Ade Putra menambahkan pihaknya telah meneruskan informasi konflik satwa dengan manusia tersebut ke Tim Wildlife Resque Unit (WRU) BKSDA Sumbar.
“Laporan itu langsung kami teruskan ke Tim WRU BKSDA Sumbar setelah mendapat laporan tersebut. Tim akan segera menindaklanjutinya,” katanya.
Sedangkan untuk mengantisipiasi terjadinya serangan buaya, BKSDA mengimbau warga untuk waspada ketika beraktivitas di dalam dan pinggir sungai.
“Tidak beraktivitas pada malam hari karena buaya merupakan satwa yang aktif pada malam hari. Selain itu menghindari sungai dengan arus tenang serta tidak beraktivitas sendirian,” kata Ade.
Menurut perilaku dan siklus hidupnya, musim kawin dan bertelur buaya terjadi hingga Juli. Buaya yang akan kawin dan bertelur cenderung akan mencari lokasi yang aman dari gangguan individu lainnya.
“Terutama induk buaya yang sedang menunggui sarang telurnya, akan sangat agresif dan sensitif terhadap keberadaan mahkluk lain termasuk manusia. Buaya merupakan jenis satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya. (pry)
