AGAM/BUKITTINGGI

Peringatan HBA ke-62, Momentum Evaluasi dan Introspeksi Kinerja

0
×

Peringatan HBA ke-62, Momentum Evaluasi dan Introspeksi Kinerja

Sebarkan artikel ini
INSPEKTUR UPACARA- Kepala Kejari Agam, Rio Rizal menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62

AGAM, METRO–Jajaran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam menggelar upacara peri­ngatan Hari Bhakti A­dh­yaksa (HBA) ke-62, Jumat (22/7). Peringatan HBA ke-62 ini bertajuk kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi.

Kepala Kejari Agam, Rio Rizal, SH, MH saat menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan pe­ri­ngatan HBA merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi kinerja selama se­tahun terakhir.

“Momen ini juga se­kaligus kita manfaatkan untuk menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga  RSAM Resmi Naik jadi RS Kelas A, Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Menurutnya, kejaksa­an telah mampu menam­pilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Di antaranya keberhasilan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan de­ngan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksa­an,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Kajari Agam menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa.

Baca Juga  Agam jadi Tuan Rumah Pertemuan PDM Sumbar

Adapun tujuh perintah harian itu antara lain me­ningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Me­nge­depankan hati nurani da­lam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewe­nangan.

Lalu mewujudkan pe­negakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Meningkatkan pena­nganan perkara yang me­nyangkut kepentingan ma­syarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Menjaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Terakhir, Jaksa A­gung RI memerintahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas kinerja kejaksaan,”sebutnya. (pry)