METRO PADANG

Momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi

1
×

Momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
ANJANGSANA— Kajari Agam Rio Rizal SH,MH bersama seluruh pegawai di lingkungan Kejari Agam melaksanakan kegiatan anjangsana dalam rangkaian kegiatan memperingati HBA ke -62.

Dalam rangka mem­peringati Hari Bhakti Adhy­aksa (HBA) ke-62 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhy­aksa Dharmakarini ke- 22 Tahun 2022, Kejak­saan Negeri (Kejari) Agam, Cab­jari Agam di Maninjau mengadakan kegiatan bak­ti sosial dengan pem­berian sembako kepada Panti Asuhan Aisyiyah Batu Kambing.

Disamping itu, momen HBA ke-62 ini tidak lupa melaksanakan bakti sosial kepada bunda kerja atau pensiunan Kejaksaan di Lubuk Basung dan di Ma­ninjau serta melaksa­na­kan ziarah kubur ke Ta­man Makam Pahlawan (TMP) Siti Manggopoh yang dihadiri oleh Kejari Agam Rio Rizal, SH. MH, Kacabjari Agam di Ma­ninjau, para Kasi, Kasu­bag­­bin, Pegawai dan PP­NPN Kejari dan Cabjari Agam di Maninjau dan Wakil Ketua beserta ang­gota IAD Daerah Agam.

Rangkaian kegiatan momen HBA selanjutnya adalah melakukan kegia­tan pekan olahraga yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dibuka langsung oleh Kajati Sumbar Yusron, SH. MH yang mempertan­ding­kan semua satker yang ada di wilayah Kejaksaan tinggi Sumbar dengan per­tandingan yang diper­lom­bakan adalah Futsal, Tenis Meja dan Badminton.

Selanjutnya, Kejak­sa­an Negeri Agam juga me­ngadakan acara pekan olahraga dengan mem­per­tandingkan 3 cabang olahraga yaitu Badminton, Tenis Meja dan permainan Domino. Pertandingan ter­­sebut diikuti oleh selu­ruh Pegawai Kejaksaan Negeri Agam.

Baca Juga  Isi dan Takaran Tak Jelas, Warga Diminta tak Beli BBM di Ketengan

Kemudian rangkaian terakhir sebelum hari pun­cak tanggal 22 Juli 2022, Kejaksaan Negeri Agam melaksanakan kegiatan Jalan Santai dan Senam pagi bertempat di Hala­man depan Kantor Kejak­saan Negeri Agam.

Kejari Agam Rio Rizal dalam sambutan Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa 7 Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas ke­pada seluruh jajaran Ke­luarga Besar Adhyaksa dimana­pun berada.

Jaksa Agung dalam amanatnya me­nyam­pai­kan, peringatan HBA me­rupakan momentum un­tuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas se­mua yang telah dikerja­kan se­lama setahun ter­akhir, dan menyusun stra­tegi guna mempersiapkan diri meng­hadapi tanta­ngan di masa yang akan datang.

”Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jaja­ran dalam meningkatkan citra institusi, sehingga masya­rakat mampu me­rasakan kehadiran negara dalam setiap problema­tika hu­kum,”ujarnya.

Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Ru­mah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masya­rakat de­ngan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan aga­ma, sehingga akan ter­cipta kesejukan dan perda­maian yang da­pat dirasa­kan oleh seluruh warga.

Baca Juga  Andre Rosiade Salurkan PKBL BUMN Rp. 1 Miliar

”Oleh karenanya, sa­ya kembali mengajak selu­ruh warga Adhyaksa un­tuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingat­kan jangan pernah nodai kepercayaan ma­syarakat,”sebutnya.

Disamping itu Mene­gaskan kembali hal-hal yang telah dikemukakan Jaksa Agung, di akhir sam­butan pada HBA ke-62 ini, Jaksa Agung menyam­paikan 7 Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksa­nakan dengan baik dan sungguh-sungguh, seba­gai pedoman dalam pelak­sanaan tugas kepada selu­ruh jajaran Keluarga Be­sar Adhyaksa dimanapun berada.

Ketujuh perintah ha­rian tersebut adalah. Ting­katkan kapabilitas, ka­pasitas, dan integritas dalam mengemban kewe­nangan berdasarkan Un­dang-Undang.

Kedepankan hati nura­ni dalam setiap pelaksa­naan tugas, fungsi dan kewenangan. Mewujud­kan penegakan hukum yang berorientasi pada perlin­dungan hak dasar manusia.

Tingkatkan penanga­nan perkara yang me­nyangkut kepentingan ma­syarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Jaga netralitas apa­ratur Kejaksaan guna men­jaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Ke­jaksaan. (pry)