Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Gugus Tugas Bisnis dan HAM Dikukuhkan, Angin Segar untuk Pekerja, Pelaku Bisnis tak bisa Seenaknya

Redaksi
Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:10 WIB
PENGUKUHAN GUGUS TUGAS— Dirjen HAM RI Mualim Abdi memberikan sambutan sekaligus mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (22/7).

PENGUKUHAN GUGUS TUGAS— Dirjen HAM RI Mualim Abdi memberikan sambutan sekaligus mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (22/7).

SUDIRMAN, METRO–Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) resmi dikukuhkan di Sumatra Barat (Sumbar). Pengukuhan ini dilakukan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham RI, Mua­­lim Abdi di Istana Gu­ber­nur Sumbar, Jumat (22/7).

Mualim mengungkapkan, pelaku usaha atau bisnis se­ring melalaikan pemenuhan kewajiban untuk memenuhi HAM para pekerja atau bu­ruh. Maka adanya gugus tu­gas dapat diminimalisir. “De­ngan adanya pengukuhan gugus tugas bisnis dan HAM, maka saya mengharapkan nanti seluruh aktivitas di Sum­bar terus menerus mene­rap­kan HAM,” ujar Mualim usai pengukuhan.

Dengan adanya Gugus Tugas, para pelaku bisnis tidak memperkerjakan anak-anak. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang perlindungan anak, yang termasuk go­lo­ngan anak yakni berusia 12-18 tahun.

“Karena dia (anak-anak) harus terus mendapatkan hak-hak pendidikan dan bermain serta seterusnya. Maka pelaku bisnis tidak memperkejakan anak­-anak,” katanya.

“Apabila memperkerjakan anak-anak, harus memenuhi kualifikasi tertentu. Misalnya, sifatnya hanya membantu. Tapi dia tidak boleh kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan dan lainnya,” sambung Mualim.

Baca juga  Gerastim Bantu Anak-anak di Tarantang

Begitupun terhadap pekerjaan perempuan. Mualim menegaskan HAM pekerja perempuan juga ha­rus terpenuhi. “Apalagi sekarang ada wacana cuti melahirkan dalam undang-undang kesehatan ibu dan anak kan di sana bahwa cuti melahirkan adalah 6 bulan. Ini merupakan hal bagaimana negara terus memberikan apresiasi agar HAM setiap orang terpenuhi,” tuturnya.

Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini di bawah komando Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. Tahap awal akan dilakukan sosialisasi melalui website agar pelaku bisnis dan usaha dapat melaporkan secara mandiri.

Menurut Mualim penilaian mandiri ini agar pelaku bisnis dan usaha meng­implementasikan usahanya memenuhi HAM para pekerja.

“Nanti mereka mela­por­­kan secara mandiri, mi­salnya jenis ketenagakerjaannya ada laki-laki dan perempuan, berapa usia, jam kerja, lembur dan sebagainya,” ucapnya.

Baca juga  Rangkaian 4 Tahun AKHLAK BUMN, PT Semen Padang Gelar A Million Acts of Green Kaliandra Planting Program

Untuk ke depannya, Kanwil Kemenkumham Sum­bar akan menentukan instrumen hukum yang lebih tinggi bagi pelaku bisnis dan usaha yang melanggar HAM para pekerja. “Terutama kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas. Pelaku usaha didorong juga masyarakat adat juga diberikan ruang yang cukup,” kata dia.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, susunan ke­anggotaan gugus tugas ini meliputi, organisasi pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Dimana tugasnya nanti yaitu mengkoordinir upaya pengarus utamaan bisnis dan HAM asasi ma­nusia dan menyelaraskan pelaksanaan prinsip-prinsip bisnis dan HAM di wila­yah kerja masing-masing.

“Berkenan dengan hal tersebut pada hari ini, kami memohon dengan segala hormat kesediaan bapak Dirjen memberikan sambutan dan arahan sekaligus mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini,” ujar Andika. (rom)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RENDANG DAN LOGISTIK—  Ummi Harneli bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan sejumlah pengurus TP PKK Sumbar, BKOW, DWP melepas bantuan kemanusiaan berupa rendang dan logistik ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Senin (22/12) sore, di Istana Gubernur Sumbar.

Mahyeldi dan Ummi Kirim 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana Sumatera, Inisiatif TP PKK, BKOW dan DWP

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RAPAT KOORDINASI— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Rakor Persiapan kegiatan keagamaan untuk mengisi malam Tahun Baru bagi anak dan remaja tingkat SD dan SMP di Kota Padang.

Malam Tahun Baru, Wawako Siapkan Acara Keagamaan untuk Pelajar SD-SMP, Muhasabah, Shalawatan, Zikir Hingga Shalat Ghaib untuk Korban Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
BERSAMA NASABAH MEKAAR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat bersama dengan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel. Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.

Andre Rosiade: Cicilan Mekaar Ditangguhkan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:25 WIB
PENANDATANGAN KERJA SAMA— Pemko Padang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur di Kota Padang dengan Unand, di gedung Rektorat Unand, di Limau Manis, Senin (22/12).

Teken Kerja Sama Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur, Pemko-Unand Sepakat Pulihkan Padang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:24 WIB
CEK KESIAPAN RUSUNAWA— Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau langsung kesiapan Rusunawa yang terletak di belakang Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah. Lokasi ini sebelumnya juga menjadi titik pengungsian darurat bagi warga saat bencana terjadi.

Wako Padang Pastikan Korban Banjir di Rusunawa Nyaman

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:22 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251225 WA0004
BERITA UTAMA

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB

WhatsApp Image 2025 12 25 at 12.04.43

10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:08 WIB
Ilustrasi

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025