BERITA UTAMA

Razia di Pasar Sungai Tambang, BPOM Sita Produk Kosmetik Berbahaya

0
×

Razia di Pasar Sungai Tambang, BPOM Sita Produk Kosmetik Berbahaya

Sebarkan artikel ini
RAZIA— Tim BPOM bersama Polisi melakukan razia produk-produk berbahaya di Pasar Sungai Tambang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Polsek Kamang Baru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dharmasraya melakukan pemeriksaan di Pasar Sungai Tambang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (21/7).

Polsek Kamang Baru diwakili oleh Aipda Marjoni Efendi selaku Bhabinkamtibmas Nagari Kunpar, serta dari BPOM Dharmasraya diwakili Tim Pengawas Farmasi dan Makanan, Rifilinda Zulni bersama enam anggota lainnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap makanan yang kadaluarsa dan mengandung formalin, bahan-bahan kosmetik yang berbahaya serta peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki izin yang beredar di masyarakat.

Baca Juga  Cegah PMK, Asal Usul Sapi  Didata di Agam 

Selain melakukan ra­zia, tim gabungan juga mem­be­rikan sosialisasi kepada para pedagang tentang maka­nan kadaluarsa dan kosmetik berbahaya, serta maka­nan tidak menjual barang yang tidak memiliki izin BPOM RI tidak boleh beredar.

Kapolsek Kamang Baru Akp Arif Sarifudin melalui Kasubag Humas Akp Nas­rul Nurdin mengatakan, pada kegiatan tersebut petugas menemukan se­jumlah barang yang me­ngandung bahan berbah­a­ya yang beredar di pasar.

“Pada pemeriksaan ter­sebut ditemukan beberapa kosmetik yang berbahaya terhadap kesehatan ma­syarakat apabila diguna­kan,” ujar Nasrul Nurdin.

Baca Juga  4 Mayat Korban Banjir Bandang Ditemukan di Sijunjung dan Kuantan Riau

Dikatakannya, pihak BP­OM Dharmasraya mela­kukan penyitaan terhadap kosmetik yang berbahaya itu. “Kita juga apresiasi dukungan dari tokoh ma­syarakat untuk terus me­lakukan pemantauan ke pasar, agar tidak ada lagi kosmetik atau makanan yang tidak memiliki BPOM RI,” tuturnya. (ndo)