METRO SUMBAR

Pemkab Pasbar Akui Penyaluran Dana Desa Capai 77,93 Persen

0
×

Pemkab Pasbar Akui Penyaluran Dana Desa Capai 77,93 Persen

Sebarkan artikel ini

PASBAR,METRO–Realisasi penyaluran Anggaran Dana Desa di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), hingga kemarin, mencapai 77,93 persen atau Rp 29.096.000.000 dari pagu Rp 37.366.600.000 selama tahun ini. ”Pencapaian pe­nyaluran dana desa yang telah kita lakukan termasuk tertinggi di Sumbar hingga triwulan ketiga ini,” kata Kepala Dinas Pemberda­yaan Ma­sya­rakat Nagari (DPMN), Pasbar, Randy Hendrawan kemarin

Ia mengatakan terha­dap capaian itu pihaknya mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wi­layah Direktorat Perben­daharaan Provinsi Sumbar Kantor Pelayanan Perben­daharaan Negara tipe A2 Lubuk Sikaping. ”Apresiasi itu tentu berkat kerja sama kita semua dan dukungan pimpinan dalam u­paya penyaluran dana de­sa. Berkat kerja keras bersama, penyaluran dana desa dapat dilakukan de­ngan cepat,” katanya.

Menurutnya penyaluran dana desa itu tahap pertama sebesar Rp 8.748. 400.000, tahap kedua sebesar Rp 6.670.671.200 dan tahap ketiga sebesar Rp 8.748. 400.000.

Baca Juga  Baznas Kota Padang Adakan Pelatihan bagi Guru Tahfidz

Kemudian untuk penya­luran Bantuan Langsung Tu­nai (BLT) tahap pertama se­besar Rp 3.866.400.000, tahap kedua sebesar Rp 11, 3.866.­400.000 dan tahap ketiga sebesar Rp3.866.­400.­000. ”Total dana desa yang te­reali­sasi hingga 14 Juli 2022 mencapai 77,93 per­sen atau Rp 29.096.000.000,” sebutnya.

Ia menyebutkan penggunaan dana desa sudah diatur oleh pemerintah pusat untuk pembinaan dan pemberdayaan masya­rakat. ”Penggunaannya sudah jelas yakni untuk Pemberlakuan Pembata­san Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar delapan persen, 20 persen untuk ketahanan pangan nabati dan hewani dan 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT),” katanya.

Selain itu juga nanti ada pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan ditambah dengan anggaran dana nagari. Ia mengakui untuk tahun 2022 terjadi penurunan dana desa di­bandingkan tahun 2021. Jika pada 2021 Pasbar, memperoleh dana desa sebesar Rp 49.994.645.000 dan pada 2022 turun menjadi Rp37.366. 600.000.

Baca Juga  Satpol PP Komit Tertibkan Organ Tunggal

”Penurunan itu dis­e­bab­kan karena ada kebijakan pemerintah pusat da­lam anggaran dana desa. Dengan anggaran yang ada kita akan mengoptimalkannya,” sebutny Untuk realisasi dana desa 2021 mencapai 98,51 per­sen dan pihaknya optimis capaian itu akan kembali terealisasi.

Ia menyebutkan untuk Dana Desa menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menjalankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran. Ia menjelaskan dana tersebut dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya. Ia menekankan kepada wali nagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan yang ada sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut. ”Pembekalan dan bim­bingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat,” ujar­nya. Selain Dana Desa juga ada Alokasi Dana Nagari pada 2022 sebesar Rp­62.612.953.000. (end)