METRO JUSTICIA

Pembagian Kios Pasar Menuai Protes

0
×

Pembagian Kios Pasar Menuai Protes

Sebarkan artikel ini

PDG.PANJANG, METRO – Tidak sesuai kesepakatan awal, proses perpindahan pedagang ke Pasar Pusat Padangpanjang, menuai protes dari sejumlah pedagang.  Pasalnya, Ratusan penyewa verkoneng tidak terakomodir sesuai kesepakatan bersama Hendri Arnis, Mantan Walikota Padangpanjang waktu itu. Pemengang verkoneng merupakan prioritas  sebagai penghuni Pasar Pusat Padangpanjang.
Informasi yang dihimpun POSMETRO di lapangan, sejumlah pedagang  telah mendatangi  pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dispedagkop- UKM),  Senin (17/12) menyampaikan. protes atas tidak terakomodirnya ratusan pedagang yang tidak terverifikasi sebagai penghuni kios baru Pasar  Pusat Baru Padangpanjang yang telah diresmikan 11  Februari  2018 lalu,Walikota Padangpanjang  Hendri Arnis.
Sedikitnya 100 pedagang warga yang memegang perkoneng , mendatangi kantor Disperindag itu, untuk memprotes pembagian kios pasar induk yang rencana nya akan ditempati 21 Desember 2018.
Salah seorang  penyewa verkoneng, Ricky mengatakan, kedatangannya  pada pihak Disperdagkom-UKM Padangpanjang,  untuk menyampaikan protesnya dan keluhannya terkait pembagian kios baru yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Buktinya,  banyaknya penghuni kios siluman bermunculan dan sebaliknya sejumlah nama yang terdaftar pada penyewa verkoneng lama tidak masuk dalam daftar penyewa kios baru di Pasar Pusat.
 ”Pihak Dinas telah menempel nama-nama  bagi yang mendapatkan kios baru Pasar.  Dari nama yang keluar, ada  sejumlah nama yang bukan pedagang, sedangkan ada  sejumlah pedagang  penyewa verkoneng  malah tidak mendapatkan kios,” kata Ricky
Proses pemindahan  pedagang dan proses pendaftaran pedagang hingga proses verifikasi  yang dilakukan dinas terkait seakan-akan asal jadi dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Lebih lanjut  Ricky  mengungkapkan, ada beberapa nama yang ditempel bukan warga Padangpanjang. Bahkan  nama-nama tersebut tidak pernah berdagang di Pasar Padangpanjang yang di duga merupakan orang-orang yang dulu menjadi tim sukses Walikota Fadly Amran.

Tidak hanya dugaan yang muncul, lebih lanjut ricky Ricky menjelaskan lagi,  proses pemindahan pedagang menimbulkan isu miring atas adanya keterlibatan pejabat teras Pemko Padangpanjang berperan sebagai penentu pembagian kios hingga menimbulkan keresahan.
Dalam protes para pedagang itu, diterima langsung oleh Walikota Fadly Amran mengatakan pembagian kios baru di Pasar sesuai dengan data yang dimasukkan oleh kepala pengelola pasar dan Koperindag yang terdaftar.
Jika masih banyak pedagang penyewa Verkoneng yang sudah melengkapi administrasi pendaftaran dan tidak dapat kios tentunya ada proses yang harus diselesaikan dengan mengisi Formulir pengaduan.  ”Itu menjadi acuan kami. Kita akan kembali bahas dan mencarikan solusi dari persoalan ini,” kata Fadly singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara, Kelapa Dinas Perdagkom-UKM Padangpanjang, Arpan, saat dihubungi Posmetro, belum  dapat dikonfirmasi karena tengah menjalani  rapat terkait proses pemindahan pedagang ke Pasar Pusat Padngpanjang. (rmd)