JAKARTA, METRO–Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto merespons kasus penembakan oleh Bharada E yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Bambang Pacul ini menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri menyusul insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tersebut.
“Tindakan penonaktifan seorang perwira tinggi tentu melalui proses yang tidak sederhana, harus pasti kesalahannya,” ujar Bambang Pacul saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Selain itu, ujar dia, berdasar keterangan dari pihak kepolisian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah saat peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi. “Jadi, kalau menonaktifan kepada Kadiv Propam terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada itu terlalu jauh. Untuk menjadi polisi bintang dua perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi. Ini harus hati-hati,” pungkasnya. (mcr8/jpnn)
















