Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Pemanfaatan Penggunaan Bagian Jalan

Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022 | 11:08 WIB
RAPAT PARIPURNA— Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukttinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2021, pada 9 Juni 2022. 

RAPAT PARIPURNA— Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukttinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2021, pada 9 Juni 2022. 

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Pemanfaatan Penggunaan Bagian Jalan, akhirnya disetujui oleh DPRD dan Pemko Bukittinggi. Nota persetujuan dua ranperda tersebut, ditandatangani kedua lembaga, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (11/7).

Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini, dapat dilaksanakan setelah melalui beberapa taha­pan. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 pada tanggal 7 Juni 2022.

Rapat Paripuma dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukttinggi terhadap Rancangan Feraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2021, pada tanggal 8 Juni 2022.

Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukttinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2021, pada tanggal 9 Juni 2022.

Rapat Kerja Bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dari tanggal 20 Juni sampai dengan 7 Juli 2022, serta Rapat Gabungan Komisi DPRD tanggal 8 Juli 2022.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Pemanfaatan Penggunaan Ba­gian Jalan ini, dapat dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan. Keduanya telah dibahas oleh pansus bersama SK­PD terkait, sejak beberapa waktu terakir.

BACA JUGA  Berhasil Memutus Mata Rantai Covid-19 Cluster Pasar Raya, Dinas Perdagangan Dapatkan DID Rp 3,8 Miliar

“Alhamdulillah, kedua ranperda ini dapat disahkan hari ini. Sebelumnya tentu seluruh fraksi di DPRD memberikan pemandangan akhir, yang secara garis besar memberikan persetujuan atas kedua ranperda ini. Seluruh fraksi pun memberikan masukan konstruktif untuk Pemko Bukittinggi, agar roda pemerintahan dapat berjalan semakin baik kedepannya,” ungkap Beny.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengapresiasi kinerja DPRD Bukittinggi yang telah membahas dua ranperda ini. Setelah persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini, akan dilanjutkan dengan proses evaluasi oleh Gubernur Sumbar.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan Anggota DPRD Bukittinggi. Hal itu tentu menjadi bentuk pengawalan bagi kami semua dalam menja;Lankan roda pemerintahan, agar tetap dalam koridor yang berlaku,” ungkap Marfendi.

BACA JUGA  Lestarikan Budaya, Perkuat Adat dan Agama

Selanjutnya, Wawako juga menjelaskan, Peraturan daerah tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan pada dasar­nya merupakan pengganti dari Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Bukittinggi Nomor 4 Tahun 1997 tentang Perbaikan Terhadap Penggalian Jalan Umum dalam Kota Madya Daerah Tingkat II Bukittinggi yang sudah tidak sesuai lagi ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Besar harapan kita dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini maka kedepannya pemanfaatan dan penggunaan jalan lebih optimal serta dapat mengurangi kerusakan bagian-bagian jalan dan kemacetan lalu Intas dan pemanfaatan bagian jalan sesuai dengan peruntukannya serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan kota yang merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah Kota Bukittinggi,” harapnya.

“Untuk itu, pemenuhan kebutuhan masyarakat akan angkutan barang dan jasa angkutan orang yang aman, nyaman dan berdaya guna benar-benar dapat diwujudkan dan di­rasakan manfaatnya oleh ma­syarakat sehingga kesejahteraan umum dapat terwujud di Kota Bukittinggi,” pungkas Wawako. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025