PARIWARA

DPRD Agam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban, APBD TA 2021 Dijadikan Perda 

0
×

DPRD Agam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban, APBD TA 2021 Dijadikan Perda 

Sebarkan artikel ini
NOTA PERSETUJUAN— Salah satu anggota fraksi menyerahkan nota persetujuannya terhadap penetapan Ranperda dijadikan Perda. Dalam penyampaian pendapat akhir, ketujuh Fraksi DPRD Agam yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PBB Hanura Berkarya dapat menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.

DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelakasanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Pemda yang dilaksanakan pada Si­dang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD TA 2021, di Aula Utama DPRD Agam, Kamis (7/7).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Turut dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Forkopimda, Staf ahli, Asisten, Anggota DPRD,  Kepala OPD, kepala BUMN dan BUMD  serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Wali Kota Solok Terima Piagam Penghargaan BKN Award 2021

Dalam penyampaian pendapat akhir, ketujuh Fraksi DPRD Agam yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi De­mokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PBB Hanura Berkarya dapat menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda dengan memberikan beberapa masukan dan saran untuk kemajuan Kabupaten Agam kedepannya.

Bupati Agam, Andri Warman dalam sambutannya me­nyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Agam atas dukungannya sehingga pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2021 dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya Ranperda yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Baca Juga  Dukung Kemandirian Ekonomi, Bupati Rusma Yul Anwar Tanam Perdana Padi Tanpa Olah Tanam Udara

“Dengan telah disetujuinya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, kita dapat melangkah ketahap berikutnya yaitu pembahasan Perubahan APBD TA 2022,” ujarnya. (pry)