BERITA UTAMA

Bandar Ganja Diringkus di kota Padang

0
×

Bandar Ganja Diringkus di kota Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Seakan tak pernah berhenti untuk memutus peredaran gelap narkotika di kota Padang, satu persatu pengedar narkoba diring­kus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. Kali ini, yang ditangkap merupakan bandar ganja yang memanfaatkan pondok sebagai tempat pesembunyiannya.

Pelaku yang diketahui bernama Rahmat (35) ini diringkus ketika sedang asyik meracik ganja untuk dijadikan paket-paket siap edar di dalam pondok dekat gudang alat berat Jalan By Pass KM 20, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (4/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Di dalam pondok itu, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan  barang bukti 37 paket ganja siap edar yang dibungkus menggunakan kan­tong platik. Kini, pelaku bersama barang bukti su­dah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Padang.

“Pelaku merupakan warga setempat dekat gu­dang alat berat itu. Pelaku memang biasa bertransaksi menunggu pembelinya di pondok tersebut, sehingga warga setempat tidak curiga,”  ujar Kasatresnar­koba Polresta Kompol Al Indra, Rabu (6/7).

Baca Juga  Airlangga Hartarto Akui Mundur dari Jabatan Ketum Partai Golkar

Dikatakan Kompol Al Indra, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan target operasi (TO) Anti Narkotika (Antik) Singgalang 2022 berawal dari didapatkan informasi bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja.

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di dalam sebuah pondok gudang alat berat yang beralamat di Jalan By Pass KM 20, kemudian dilakukan penangkapan dan pengge­ledahan terhadap pelaku,” sebut Kompol Al Indra.

Dalam penggeledahan tersebut, dikatakan Kompol Al Indra, ditemukan barang bukti berupa satu kantong asoy warna hitam di dalamnya terdapat 27 paket yang dibungkus kantong asoy warna putih beri­sikan ganja. Kemudian satu kantong asoy warna hitam di dalamnya terdapat tujuh paket ganja dan 3 paket yang terbungkus plastik bening berisikan ganja.

Baca Juga  AHY Bertemu Puan, lalu?

“Di sana, juga kita temukan satu kantong asoy warna ping di dalamnya terdapat batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja, satu pack kertas vapire dan satu unit Handphone android merk OPPO warna biru yang ditemukan di dalam pondok tempat pelaku tinggal,” ujarnya.

Ditegaskan Kompol Al Indra, Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan mengorek keterangan dari pelaku. Hal itu bertujuan mengungkap jaringannya dan mengungkap identitas pemasok ganja kepada pelaku,” tutupnya. (rom)