METRO SUMBAR

Sejumlah Kerjasama Disepakati, Penanganan Kendaraan ODOL Libatkan Dishub se-Sumatera

0
×

Sejumlah Kerjasama Disepakati, Penanganan Kendaraan ODOL Libatkan Dishub se-Sumatera

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Kepala Dishub Sumbar, Heri Nofiardi foto bersama Kepala Dishub Provinsi se-Sumatera.

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Per­hubungan (Dishub) me­ngan­deng seluruh Dishub Pemprov se-Sumatera da­lam mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).  Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah melalui Kepala Dishub Provinsi Sumbar, Heri Nofiardi me­ngatakan persoalan kendaraan ODOL ini tidak ha­n­ya berdampak kerusakan jalan di Provinsi Sumbar saja. Tetapi juga berdam­pak kerusakan seluruh ja­lan di provinsi lain di Su­matera.

Karena itu, untuk pe­nanganan ODOL ini dibutuhkan kerjasama secara terpadu dan terintegrasi Pemprov di Sumatera me­lalui Dishub.

Kerjasama ini diwujudkan dalam penandatangan nota kesepahaman (Mou) antara Kepala Dishub Sum­bar dengan Kepala Dishub se-Sumatera beberapa waktu lalu, saat rapat kordinasi Gubernur se-Sumatera di Provinsi Riau. “Point penting yang akan dikerjasamakan adalah seluruh Dishub Provinsi se-Sumatera sepakat akan melakukan penertiban dan penindakan dengan SOP yang sama terpadu dan terintegrasi,” ungkap Heri, Senin (4/7) di Kantor Dishub Provinsi Sumbar.

Kerjasama juga berupa memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja Unit Pengujian Kendaraan Bermotor, agar mampu mem­berikan layanan pengujian dengan mutu yang sama.

Selain itu, meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan­ Petugas Pengujian Ken­daraan Bermotor, mendukung aparat penegak hukum memberikan denda maksimal kepada Pelaku ODOL. “Dalam kerjsama nanti, kita juga mendorong pelaku usaha tidak melakukan kontrak kerja dengan Penyedia Layanan Angkutan Barang yang menggunakan kendaraan ODOL,” tegas Heri.

Heri menambahkan, yang terpenting semua sepakat menyusun rencana aksi secara bersama-sama agar kegiatan pe­nertiban dan pengendalian ODOL berjalan secara mas­sif dengan mutu yang sama secara terpadu dan terintegrasi. “Pada pertemuan ini para Kepala Di­shub Provinsi se-Sumatera juga sepakat membentuk Group Forum Komunikasi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi se-Sumatera, untuk memudahkan komunikasi dan kordinasi,” terangnya.

“Alhamdulillah perjanjian kerjasama ini sudah ditandatangani oleh tujuh kepala dishub. Yaitu, Kepala Dishub Riau, Jambi, Sum­bar, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Ri­au,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Di­s­hub Bangka Belitung diwa­kili Sekretaris, Kepala Dis­hub Aceh dan Sumatera Utara diwakili Kepala Bi­dang yang membubuhkan paraf nanti akan disusulkan tanda tangan kepala dinasnya. “Harapan kita tentu­nya dengan penandatanganan perjanjian ini akan memudahkan kita bertukar informasi terkait ODOL termasuk merumuskan stra­tegi dalam penanganan ODOL. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani, akan inventarisir apa saja kebijakan yang bisa ditindaklanjuti oleh  masing-masing khususnya dinas perhu­bungan masing-ma­sing provinsi” tutupnya. (fan)