Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Terendus, Kejati Temukan Kerugian Negara Rp 16,5 M, Perkara sudah Naik Penyidikan

Redaksi
Selasa, 05 Juli 2022 | 11:28 WIB
RSUD Bukittinggi

RSUD Bukittinggi

PADANG, METRO–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar saat ini tengah beru­paya membongkar dugaan ko­rupsi dalam proyek pem­ba­ngu­nan gedung RSUD Kota Bukittinggi tahun angga­ran 2018-2022 yang me­nim­bulkan kerugian nega­ra sekitar Rp 16,5 miliar.

Saking seriusnya da­lam menangani per­ka­ra dugaan ko­rup­si itu, Kejati Sum­­bar sudah me­­lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sak­si-saksi yang berkaitan de­ngan pembangunan RSUD Kota Bukittinggi tersebut. Bahkan, penanganan per­kara itu sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Sum­bar Fifin Suhendra mem­benarkan pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi pembangunan RSUD Kota Bukittinggi. Sejauh ini, jum­lah saksi yang diperiksa sudah lebih delapan orang, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kese­hatan Kota Bukittinggi dan pihak-pihak terkait pem­bangunan gedung RSUD.

“Pemeriksaan saksi ma­sih berlanjut. Sampai sekarang penyidik masih melakukan pendalaman dari keterangan para saksi untuk membongkar kasus dugaan korupsi tersebut,” sebut Fifin.

Dijelaskan Fifin, dimu­lainya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini berawal dari pengaduan masya­rakat ke Kejati Sumbar pada 10 November 2021 lalu. Mendapat pengaduan itu, pada 23 Maret 2022, Kejati Sumbar menge­luar­kan Surat Perintah Penye­lidikan Nomor Print 03/L.3/Fd.1/03/2022.

“Dari hasil penyeli­di­kan, kemudian penanga­nan perkara dugaan ko­rupsi ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Te­muan pe­nyidik, ada indikasi tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian ke­u­angan negara. Hasil hi­tungan penyidik sekitar Rp 16,5 miliar,” ujar Fifin.

Namun demikian, lanjut Fifin, untuk nilai pasti keru­gian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini masih menunggu hasil audit dari Tim Auditor BPK.

“Nilai kerugian negara Rp 16,5 miliar ini penyidikan awal. Tapi, untuk memas­tikannya dibutuhkan audit dari BPK. Hasil perhitungan ini yang masih ditunggu oleh penyidik,” katanya.

Menurut Fifin, setelah perkara ini ditingkatkan ke penyidikan, akan ada ke­mungkinan ditetapkan ter­sangka dalam kasus ini. Namun, siapa tersan­gka­nya, tergantung dari hasil penyidikan.

“Kemungkinan itu (ter­sangka) bisa saja, tetapi kami belum bisa apa-apa. Lantaran proses kasus ko­rupsi ini cukup panjang. Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan penyidik se­lan­jutnya,” tutur Fifin.

8 ASN Bukttinggi Diperiksa

Sementara itu, Sek­re­ta­ris Daerah Pemerintah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, mengatakan, dela­pan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipanggil penyidik Kejati Sumbar didominasi mereka yang pernah me­n­jabat pada Dinas Kese­hatan Kota Bukittinggi.

 “Benar ada delapan ASN kita dipanggil Kejati untuk mengklarifikasi ma­salah pembangunan RSUD Bukittinggi. Mereka yang dipanggil mayoritas Kadis Kesehatan pada sat pem­bangunan RSUD tersebut. Kita mengharapkan me­reka yang dimintai ketera­ngan bersikap kooperatif. Kita juga mengedepankan asas praduga tak bersa­lah,” ungkap Martias Wanto.

Dari beberapa pejabat yang terpanggil terdapat beberapa pejabat yang masih aktif dan juga yang memasuki masa pensiun. Pihak Kejati Sumbar masih akan memanggil beberapa orang untuk dimintai kete­rangan.

Diketahui, pembangu­nan RSUD Kota Bukittinggi dilaksanakan secara multi­year menggunakan APBD Bukittinggi tahun 2018, 2019 dan 2020. Lelang proyek RSUD Bukittinggi mulai diproses Juni 2018 dan pemenang lelang ditetap­kan PT Bangun Kharisma Prima (BKP), Jakarta.

Namun, ternyata pro­yek RSUD  bermasalah karena bobot kerja tidak sesuai skedul atau waktu.. PPK ketika itu kemudian mener­bitkan SP1 hingga SP3 terha­dap PT BKP. Akhir­nya, pada 7 Oktober 2019, PPK me­ngeluarkan Surat Pemutu­san Kontrak terhadap PT BKP lantaran tidak mampu menambah bobot kerja.

Saat putus kontrak, bo­bot kerja terealisasi hanya 25,9 persen. Sementara pemerintah sebagai pe­milik proyek sudah men­cair­kan anggaran kepada kontraktor PT BKP Rp 32 miliar, yang terdiri dari uang muka Rp15 miliar, dan uang termyn Rp17 miliar.

Terjadinya putus kon­trak, PPK bisa mengklaim jaminan pelaksanaan pro­yek senilai Rp 5 miliar dari Bank Bukopin. Sementara jaminan uang muka se­nilai Rp15 miliar yang sudah diambil PT BKP dengan penjamin PT Asuransi Ra­ma Satria Wibawa, Jakar­ta sampai sekarang tidak bisa dicairkan hingga saat ini.

Persoalan proyek RSUD Kota Bukittinggi yang putus kontrak dengan kontraktor awal, PT BKP juga masuk dalam pemeriksaan BPK-RI Sumbar. Dalam LHP (L­a­poran Hasil Pemeriksaan) BKP Sumbar tahun keua­ngan Pemko Bukittinggi 2019, terkait proyek RSUD Bukittinggi menemukan terjadinya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp12.074.676.488.

Potensi kerugian nega­ra itu karena tidak bisanya diklaim atau dicairkan ja­minan uang muka proyek RSUD yang diterima PT BKP dengan penjamin PT Asuransi Rama Satria Wi­bawa, Jakarta.

Sementara itu, pem­bangunan RSUD Bukit­ting­gi setelah putus kontrak dengan PT BKP, kembali dilanjutkan penger­jaan­nya. Berdasarkan lelang ulang, lanjutan proyek dite­tapkan pemenang tender PT Mitra Andalan Sakti. Lanjutan pembangunan dengan nilai kontrak Rp 80.547.392.709,- dan selesai 18 Oktober 2020. Pada tang­gal 18 Januari 2021, RSUD Bukittinggi diresmikan Ram­lan Nurmatias yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Terendus, Kejati Temukan Kerugian Negara Rp 16,5 M, Perkara sudah Naik Penyidikan

Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Terendus, Kejati Temukan Kerugian Negara Rp 16,5 M, Perkara sudah Naik Penyidikan

Selasa, 05 Juli 2022 | 11:28 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Mapala STT, Payakumbuh Salurkan Bantuan Korban Bencana
PAYAKUMBUH/50 KOTA

Mapala STT, Payakumbuh Salurkan Bantuan Korban Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:07 WIB

Satreskrim Polres 50 Kota Razia Penambangan Emas di Galugua

Satreskrim Polres 50 Kota Razia Penambangan Emas di Galugua

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:05 WIB
Warga Penerima Manfaat Kembali Terima Bantuan Pemerintah dan Donatur

Warga Penerima Manfaat Kembali Terima Bantuan Pemerintah dan Donatur

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:04 WIB
Tergerus Air, Jembatan Lubuak Cimatuang  Batang Anai Terancam Putus

Tergerus Air, Jembatan Lubuak Cimatuang  Batang Anai Terancam Putus

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:03 WIB
Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:02 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025