BERITA UTAMA

Tim Sparta Polres Pariaman Tangkap Pelaku Curanmor

0
×

Tim Sparta Polres Pariaman Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
CURANMOR— Tim Sparta Polres Pariaman menangkap RJ (28) lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) bersama rekannya yang terlebih dahulu telah diamankan

PARIAMAN, METRO–Tim Sparta Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Ditangkapnya pelaku ini berkat nyanyian rekan pelaku yang telah lebih dahulu ditangkap atas perkara lain.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP Syaf­ruddin L mengatakan, pela­ku berinisial RJ (28) ditang­kap di Desa Nareh II Keca­matan Pariaman Utara Kota Pariaman, Jumat (1/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku ditangkap ber­dasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/178/VI/SPKT/POLRES PARIA­MAN/POLDA SUMBAR Pa­da tanggal 30 Juni 2021,”ujar AKP Syafruddin.

Dikatakannya, dari la­po­ran itu anggota Opsnal Polres Pariaman melaku­kan penyelidikan dan men­dapatkan informasi bahwa pelaku tindak pidana pen­curian sepeda motor Ya­maha RX KING tersebut adalah Gojin yang saat ini sedang menjalani huku­man di Lapas Pariaman dalam perkara lain.

Setelah diinterogasi, pelaku Gojin mengaku bah­wa ia melakukan pencurian bersama dengan RJ. Men­dapat informasi tersebut Team Opsnal Polres Paria­man melakukan penyeli­dikan terhadap pelaku RJ.

“Hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di sebuah warung yang ber­tempat di Desa Naras II Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman,” ungkapnya.

Setelah itu, kata AKP Syafruddin, anggota Ops­nal Reskrim Polres Paria­man berangkat menuju tempat tersebut dan me­lakukan penangkapan ter­hadap RJ.

“Pelaku mengaku bah­wa ia telah melakukan pen­curian Sepeda Motor Ya­maha RX King bersama dengan pelaku Gojin yang bertempat di Toko Kurnia yang beralamat di By Pass Pariaman Kecamatan Pa­ria­man Timur Kota Paria­man.

“Pelaku bersama ba­rang bukti sudah kami aman­kan di Mapolres Pa­ria­man guna untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. (ozi)