METRO SUMBAR

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

0
×

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN— Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano tandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

PDG.PANJANG, METRO–DPRD menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan men­jadi Perda, setelah melewati berbagai taha­pan. Termasuk Rapat Pa­ripurna yang digelar Sabtu (2/7) malam.

Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Ma­sing-masing dibacakan Frak­si Demokrat Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah, Fraksi PBB-PKS (Nasrullah Nukman, S.H), Fraksi Golongan Kar­ya (Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom), Fraksi Nasdem (Micko Kirstie, S.Psi) Fraksi Gerindra (Riza A­ditya Nugraha, S.H), dan Fraksi PAN (Hukemri).

Setelah membacakan pendapat akhir fraksi, ke­giatan dilanjutkan dengan penandatanganan perse­tujuan bersama antara DPRD dan Pemko. Diteken oleh Ketua DPRD Mardiansyah A.Md, Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E. Sementara dari Pemko oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota Drs. Asrul dan Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.

Baca Juga  BPJS Lakukan Pelayanan MCS Online Penggantian Kartu ASKES untuk ASN

Wako Fadly dalam sam­butannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang efektif dan efesien. Dikatakannya, ada beberapa faktor yang mendukung. An­tara lain persiapan yang matang antara DPRD dan Pemko, saling pemahaman yang sangat baik, niat baik untuk saling membantu, dan restu dari Allah SWT.

“Efektivitas dan efe­siensi rapat seperti ini perlu kita upayakan terus menerus ke depan, tanpa me­ngurangi kualitas rapat,” sebutnya.

Adapun beberapa pen­dapat akhir fraksi di an­taranya, meminta kepada pemerintah daerah membuat kajian Pendapatan Daerah sehingga bisa men­jadi acuan Peningkatan Pendapatan Daerah.

Baca Juga  Festival Saribu Rumah Gadang Solsel Perkuat Branding, Sajikan Kawasan SRG Tempo Dulu

Kemudian Pemko di­minta mampu membuat inovasi baru, tidak terpaku kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ada. Pemko hendaknya memiliki perusahaan dae­rah yang mampu mening­katkan PAD.

Pemko disarankan men­ciptakan program yang lebih kreatif supaya income Pemko bertambah. Fungsi dinas jangan hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga harus profit oriented.

Dinas harus mencari cara menguatkan bran­ding, seperti Padang Panjang sebagai pusat susu segar,atau pusat daging dengan kualitas terbaik. Ini dinilai perlu dimaksimalkan brandingnya. (rmd)