SOLOK, METRO–Pemko Solok terus memberi dukungan terwujudnya tempat rehabilitasi bagi warga yang menjadi korban narkoba. Wali Kota Solok, Zul Elfian mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Solok bersama BNN bakal membangun layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Layanan rehabilitasi diperuntukkan bagi warga Kota Solok dan sekitarnya. Dan dukungan tersebut juga datang dari berbagai pihak. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yusron juga mengunjungi lokasi rencana tempat rehabilitasi di kawasan Tanah Garam, Kota Solok.
“Kami berencana akan membangun tempat rehabilitasi di kota Solok. Tempat ini nantinya akan diperuntukkan untuk warga Solok dan sekitarnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi dari efek kecanduan,” kata Zul Elfian.
Untuk rencana itu Zul Elfian juga telah menyiapkan regulasi dan sistem pengelolaan rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin rehab. Saat ini, Pemko Solok sudah menyiapkan rencana lokasi di kawasan BBI Laing.
“Saat ini kami telah menyiapkan rencana lokasi yang dirasa tepat untuk dijadikan lokasi layanan rehabilitasi dengan luas lebih kurang 1 ha lebih. Dengan hadirnya layanan ini akan membantu generasi muda Kota Solok yang ingin lepas dari jeratan narkoba,” tambah Zul Elfian.
Kedatangan Kajati, dan Kepala Kejaksaaan Negeri Solok, Feni Nilasari beserta rombongan disambut Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A. Turut mendampingi, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, serta para Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Kajati Sumbar, Yusron memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Solok yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program dari Kejagung RI. “Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal,” sebut Yusron. (vko)






