METRO SUMBAR

Wako Fadly Amran, Belanja Daerah untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

0
×

Wako Fadly Amran, Belanja Daerah untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano

PDG.PANJANG, METRO–Wali Kota, H. Fadly Am­ran, BBA Datuak Paduko Malano menyebutkan, belanja daerah yang telah dianggarkan Pemerintah Kota pada prinsipnya a­dalah untuk meningkatkan kesejahteraan masya­ra­kat. “Peningkatan kesejahteraan masyarakat ter­sebut, dapat terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang menunjukkan perkembangan positif di akhir tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 terkontraksi hingga -1,44 persen. Alhamdulillah bisa tumbuh positif di angka 3,46% pada tahun 2021,” terangnya dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ran­perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP­BD Tahun 2021, Rabu (29/6).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md di­dampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E itu, Wako Fadly juga me­ngungkapkan angka pe­ngangguran turun dari 7,22 persen  pada tahun 2020 menjadi 4,90 persen pada tahun 2021. Kesenjangan ekonomi yang ditunjukkan Angka Gini Rasio yang sempat naik mencapai 0,394 pada tahun 2020, berhasil diturunkan menjadi 0,306 pada tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia atau IPM naik tipis dari 77,93 pada tahun 2020 menjadi 77,97 pada tahun 2021.  “Kita berharap perbaikan-perbaikan tersebut dapat terus berlanjut di tahun 2022. Sehingga peningkatan kesejahteraan masya­rakat yang kita dambakan dapat segera terwujud,” sebutnya dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, jajaran pejabat Pemko, Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD itu.

Terkait pelaksanaan PP­DB (penerimaan peserta didik baru) SLTA, disampaikan Fadly, sejak tahun 2017 penyelenggaraan pen­didikan menengah atas menjadi kewenangan pro­vinsi. Dan, penerapan sis­tem zonasi sudah menjadi keputusan pusat melalui Peraturan Menteri Pendi­dikan dan Kebudayaan.  “Wa­laupun demikian Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah agar a­nak-anak Padang Panjang dapat tertampung di SMA unggulan yang ada di kota ini,” ujarnya.

Pemko, katanya, juga telah meminta penamba­han rombongan belajar (rombel), daya tampung di masing-masing sekolah. Sudah direalisasikan penambahan untuk  SMAN 1 Padang Panjang 1 rombel, SMAN 2 (1 rombel), dan SMAN 3 (2 rombel).  Selanjutnya, menanggapi per­tanyaan fraksi terkait pembelian tanah Sport Center, sampaikannya, pembelian sudah tuntas dilakukan pada 2021 lalu. Saat ini sedang dilakukan proses balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kemudian mengenai kesiapan Kota Padang Panjang untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI-2023, disampaikannya, sesuai dengan keputusan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Ba­rat pada 6 Juni lalu di Auditorium Gubernuran di Pa­dang, untuk tuan rumah Porprov ditetapkan Kota Padang Panjang dan Kota Padang.  “Keputusan ini di­tindaklanjuti dengan me­lakukan beberapa kali pertemuan antara kedua Pemerintah Kota yang juga melibatkan KONI Provinsi dan Pemprov Sumbar. De­ngan kesepakatan, Kota Padang Panjang akan menjadi tuan rumah untuk 14 cabang olahraga (cabor) dan Kota Padang tuan rumah untuk 28 cabor,” jelasnya.

Kemudian menjawab pertanyaan terkait tenaga kontrak, THL/pegawai Non ASN di Kota Padang Panjang, dikatakannya, sejak tahun 2005 Pemko secara bertahap telah mempro­ses tenaga non ASN menjadi ASN. Baik sebagai CPNS maupun PPPK.

Saat ini masih berlangsung proses pendataan tenaga kontrak, THL atau tenaga non ASN serta penyusunan usulan untuk kebutuhan PPPK bidang pendidikan, kesehatan dan teknis lainnya yang dapat diisi dari tenaga non ASN di Kota Padang Panjang.  “Saat ini juga sedang dikaji kebutuhan tenaga alih da­ya untuk tenaga kebersihan, satuan pengamanan dan pengemudi. Ini sebagai tindak lanjut dari Pe­raturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Ma­najemen Pegawai Peme­rintah dengan Perjanjian Kerja dan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SN.02.03/2022,” ucapnya.

Menanggapi perta­nya­an fraksi perihal apakah pajak daerah sudah sesuai dengan potensi sesungguhnya, dijelaskannya, penetapan target pendapatan dari pajak setiap tahunnya selalu melalui pemba­ha­san dan penekanan pada peningkatan pencapaian dan realisasi.  “Kami me­yakini masih ada potensi penerimaan yang bisa ditingkatkan melalui inovasi dan penerapan teknologi. Termasuk komitmen bersama seluruh unsur, baik eksekutif, legislatif dan ma­syarakat Kota Padang Panjang. Namun tentu mempertimbangkan aspek tidak memberatkan masyarakat yang saat ini ekonominya baru mulai tumbuh dan bergerak sebagai dampak dari pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir,” ulasnya.

Kemudian menanggapi pertanyaan fraksi terkait belanja barang dan jasa yang terealiasi sebesar 84,47 persen dijelaskan Fadly, hal ini terjadi karena adanya penghematan atau efisiensi dalam berbagai kegiatan. Seperti belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa BLUD.

Untuk pertanyaan fraksi tentang penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dijelaskannya, sudah dilakukan beberapa hal. Di antaranya sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi antar-OPD terkait, pembelian sarana pencegahan dan pengendalian berupa desinfektan dan obat-obatan serta vitamin. Juga vaksinasi PMK kepada sapi perah dan sapi potong dengan sasaran 300 ekor. (rmd)