Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Tak Terima Kasus Penganiayaan di SP3, Wartawan Media Online Praperadilkan Polres Tanahdatar

Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:05 WIB
SIDANG— Suasana sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan wartawan media online terhadap Polres Tanahdatar terkait SP3 kasus penganiayaan.

SIDANG— Suasana sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan wartawan media online terhadap Polres Tanahdatar terkait SP3 kasus penganiayaan.

TANAHDATAR, METRO–Sidang ketiga gugatan praperadilan yang dilayangkan seorang wartawan media online asal Tanahdatar, Joni Hermanto atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polsek Lima Kaum, Polres Tanah Datar digela di ruang sidang Pengadilan Negeri Batusangkar, Rabu (29/6).

Pada sidang ketiga ini, beragendakan pembacaan replik Pemohon (Joni Hermanto) atas eksepsi Termohon (Polres Tanahdatar) di Pengadilan Negeri Batusangkar, Rabu (29/6). Diketahui, Joni Hermanto mengajukan gugatan praperadilan setelah Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar mengeluarkan SP3 dengan tersangka AA (46) atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya pada bulan Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, dalam eksepsinya, Termohon yang dikuasakan kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumbar dengan tujuh orang kuasa hukum mangatakan bahwa terbitnya Surat Penrintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah sesuai ketentuan pasal 12 Peraturan Kapolisian Republik Indonesia (Perkap) No. 6 Tahun 2019.

“Dapat Temohon tanggapi bahwa terkait kegiatan Termohon dalam hal pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan dan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” ujar Termohon yang dibacakan dalam eksepsi oleh kuasa Termohon AKP Safrinal pada sidang kedua Praperadilan, Selasa (28/6).

Menanggapi eksepsi Termohon, mahasiswa Fa­kultas Hukum Universitas Ekasakti itu dalam repliknya mengatakan bahwa pemahaman Termohon terhadap muatas padal 12 Perkap No. 6 Tahun 2019 itu merupakan pemahaman yang sempit, keliru dan menyesatkan. Karena me­nurut Joni Termohon membacakan muatan pasal ter­sebut secara sepenggal.

“Bahwa, dalil yang dikemukankan Termohon terkait muatan pasal 12 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Ta­hun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana adalah pemahaman yang tidak utuh, keliru, dangkal, sempit dan menyesatkan,” ungkap Joni Hermanto saat membacakan repliknya, Rabu (29/6).

Ditambahkan Joni, Termohon sengaja memper­sempit muatan dari pasal a quo lalu seakan menyimpulkan cukup dengan surat pernyataan serta surat pencabutan laporan dari Pemohon saja maka muatan pasal 12 dimaksud su­dah terpenuhi, sehingga menganggap pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan dan penerbitkan SP3 yang dilakukan oleh Termohon telah sesuai atau sah secara  hukum.

“Padahal kalau kita pahami secara utuh dan me­nyeluruh isi dari muatan pasal 12 dimaksud, justru tindakan Termohon yang telah membuat BAP Tambahan serta menerbitkan SP3 terkait perkara a quo bertentangan dengan mu­atan pasal 12 dimaksud. Berikut muatan utuh dan lengkap pasal 12 Perkap Nomor 6  Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” tambah Joni.

Wartawan pemegang kompetisi tertinggi dibi­dang jurnalistik itu juga meminta hakim tunggal yang memeriksa dan me­na­ngani perkaranya untuk menolak eksepsi Termohon serta mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya.

“Berdasarkan uraian-uraian saya mohon Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permoho­nan praperadilan ini untuk menjatuhkan putusan menolak dalil-dalil Termohon untuk seluruhnya dan me­nga­bulkan replik Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Joni.

Joni juga meminta Ha­kim menyatakan BAP tambahan serta surat pencabutan laporan yang  diminta oleh Termohon kepada Pemohon dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum. Begitu juga dengan surat SP3 yang diterbitkan Termohon dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum.

“Saya juga meminta Hakim menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara seluruhnya,” tutupnya saat membacakan replik di sidang praperadilan di hadapan hakim tunggal dan para Termohon. (ant)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB
Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Tak Terima Kasus Penganiayaan di SP3, Wartawan Media Online Praperadilkan Polres Tanahdatar

Tak Terima Kasus Penganiayaan di SP3, Wartawan Media Online Praperadilkan Polres Tanahdatar

Kamis, 30 Juni 2022 | 11:05 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025