PDG.PARIAMAN, METRO – Kanwil Kemenang Sumatra Barat Hendri, kemarin, resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenang Kabupaten Padangpariaman. Adapun keberadaan PTSP bertujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga segala urusan masyarakat terpusat pada satu titik layanan.
“Dengan demikian tercapainya lembaga yang bersih melayani, layanan terukur, cepat, informatif dan lebih dekat dengan ummat,” kata Kanwil Kemenang Sumatra Barat Hendri saat meloucing PTSP Kemenang Padangpariaman, kemarin.
Hadir saat itu, Asisten I Setdakab Padangpariaman, Idarussalam, Kepala Kantor Kemenag Padangpariaman, Helmi dan Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Helmi Yunettri dan langsung menekan bel pada acara peluncuran PTSP, sapa penyuluh dan berkah.
“Ini cita-cita yang digadangkan jajaran Kantor Kementerian Agama se Sumatra barat, setelah kita sebelum Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini,” ujarnya.
Kemenang Padangpariaman Helmi menyatakan, siap memberikan layanan terbaik sesuai standar dan regulasi kepada masyarakat yang berurusan baik di bidang perhajian, pendidikan, bimas, maupun urusan ASN Kemenag yang dalam bidang kepegawaian serta lainnya.
Katanya, untuk pertama ini pelayanan PTSP baru menyediakan sebanyak 130 layanan yang terampung dalam bidang pendidikan Islam, bimas, haji, dan sekretaris jenderal atau sub bagian tata usaha.
“PTSP adalah harga mati yang harus terlaksana untuk mewujudkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dan publik. Sehingga apapun jenis pelayanan publik di kemanag Padangpariaman semakin maju dan berkembang,” ujarnya.















