SOLOK, METRO–Pemko Solok terus berupaya mengendalikan penularan penyakit HIV- AIDS yang bisa saja mengancam masyarakat yang tidak memahami penyakit tersebut. Di tahun 2021, Kota Solok masuk kategori epidemic terkonsentrasi. Dengan melakukan tes HIV terhadap warga sebanyak 2.305 orang, ditemukan hasil positif HIV-AIDS sebanyak 12 orang. Kondisi ini terungkap dalam pertemuan dan koordinasi awal program yang akan dilaksanakan di Kota Solok yang pada tahun 2022-2023 menjadi SSR atau Sub-Sub Recipient dana Hibah Global Fund.
Pada tahun 2022-2023 Provinsi Sumbar mendapat dukungan dana hibah dari The Global Fund lewat program New Funding Model Continuation AIDS (NFMc AIDS) dengan tiga kabupaten dan kota dukungan. Di antarannya Kota Padang, Bukittinggi dan Kota Solok. Program ini berkesinambungan dengan APBN untuk mengatasi permasalahan terkait HIV AIDS di Indonesia.
Sehubungan dengan dukungan tersebut perlu dilaksanakan pertemuan dan koordinasi awal program yang akan dilaksanakan di Kota Solok, yang pada tahun 2022-2023 menjadi SSR atau Sub-Sub Recipient dana Hibah Global Fund.
Hal itu disampaikan Kabid Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL), Dinkes Kota Solok dr Hiddayaturrahmi, M.Kes dalam pertemuan koordinasi awal pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian HIV AIDS bersama Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab Program HIV AIDS seluruh Puskesmas di Kota Solok.
“Pelaksanaan kegiatan dukungan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS pada tahun 2022 di Kota Solok, ODHA bisa melakukan pengobatan dan sharing mengenai HIV AIDS di tiga fasilitas pelayanan kesehatan yaitu Puskesmas Nan Balimo, Puskesmas Tanah Garam dan RSUD M. Natsir,” ujar Hiddayaturrahmi.
Pasien terkonfirmasi HIV AIDS diimbau untuk melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang akan menjamin kerahasiaan data pasien. Melalui pertemuan ini diharapkan mampu mengoptimalkan percepatan pencapaian target program HIV AIDS, serapan dana Hibah GF AIDS NFMc dan rencana pelaksanaan kegiatan dukungan GF ATM Komponen AIDS dalam periode hibah tahun 2022-2023.
Sejalan dengan target global untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030, maka Indonesia telah menyusun enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS (Penyakit dan Infeksi Menular Seksual). Yaitu, pertama penguatan komitmen dari kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dan kota.
Adapun tujuan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS pada tahun 2020-2024 secara nasional yaitu untuk menurunkan infeksi baru HIV, menurunkan kematian yang diakibatkan oleh AIDS. (vko)





