Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengaku, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman hingga kini terus berupaya secara maksimal melakukan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara. “Bahkan kita teurskan sampai ke tingkat Nagari dalam pengelolaan keuangan. Kita melakukan hal demikian agar pengelolaan keuangan negara berjalan baik sesuai dengan aturan perundang undangan,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat menghadiri Rakor program pemberantasan korupsi terintergrasi se Sumatra Barat, kemarin.
Suhatri Bur menyatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Padangpariaman yang bersih dari korupsi dan segala bentuk kejahatan lainnya. “Kita Pemkab Padangpariaman selalu untuk berbuat dalam kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Jadi katanya, dalam kehadirannya di Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberatasan Korupsi Terintegrasi Se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat sangat penting, sehingga dapat diterapkan di lingkungannya untuk lebih baik lagi. Apalagi katanya, kegiatan ini langsung dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, Deputi Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi KPK RI Agustina Arumsari, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Dessy Adin, Bupati/Walikota, Sekda serta inspektur se Provinsi Sumatera Barat.
Sementara Ketua KPK RI Firli Bahuri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat atas keseriusannya dalam menjalankan roda pemerintahan dengan bersih dan akuntabel. “Mari tetap kita jaga aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar pemerintahan baik di Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar ini tetap bersih dan jauh dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Firli menambahkan, kasus korupsi di Sumatera Barat memang tergolong kecil dari Provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), Sumatera Barat berada di peringkat ketujuh dari 34 provinsi di Indonesia dengan nilai 75,44. “Hal ini hendaknya dapat dipertahankan, karena kami meyakini, Sumatera Barat ini banyak melahirkan tokoh hebat, dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia,” ujarnya. Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antar seluruh kepala daerah, lembaga dan aparat penegak hukum, dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan terhadap tindak pidana korupsi yang ada di Sumatera Barat.(efa)






