TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sembilan muda mudi di salah satu wisma di Jalan Thamrin, Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (21/6) malam hari. Petugas menemukan ada praktik prostitusi online oleh anak-anak yang masih tergolong remaja tersebut.
Selain sembilan muda mudi, petugas penegak perda juga menemukan sebilah samurai, yang diduga sengaja disimpan di bawah bantal.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, petugas mendapati laporan dari masyarakat, bahwa banyak pasangan bukan suami istri yang menginap di salah satu penginapan di kawasan Ranah.
“Kami temukan ada 5 orang pria dan 4 orang wanita, masing – masing berinisial MR (18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17),FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16). Mereka berada dalam kamar dan ada juga pasangan yang kita temukan tidak berbusana lengkap sedang berduaan,” ungkapnya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan kepada seluruh penghuni kamar, temuan baru ditemukan petugas. Salah satu dari remaja belasan tahun ini diduga berprofesi sebagai PSK. Pasalnya, saat petugas memeriksa telepon genggam atau HP, ditemukan ada chat transaksi tawar menawar prostitusi online melalui salah satu aplikasi.
“Kami terkejut ketika melihat percakapan dalam HP seorang remaja yang diamankan itu. Ada transaksi online dengan penawaran senilai Rp700 ribu,” ungkap Deny.
“Dan sangat disayangkan sekali, tiga dari para remaja yang diamankan adalah wanita masih di bawah umur. Usia mereka bahkan tidak ada yang di atas 18 tahun. Ada yang 15 tahun dan 16 tahun,” lanjut Deny.
Dari penemuan itu, Satpol PP melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan. Karena diketahui sudah melakukan pelanggaran dengan membiarkan anak-anak di bawah umur menginap tanpa ada ikatan darah atau berstatus suami istri.
“Untuk selanjutnya, mereka semua dilakukan tes darah untuk mencegah penyakit HIV/ AID dan pemyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang,” imbuh Deny.
Di sisi lain Pol PP berharap, kepada masyarakat mari bersama -sama memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kota Padang, serta menciptakan Kota Padang bebas dari maksiat.
Dikirm ke Dinas Sosial
Sementara itu, Rabu (22/6), petugas Satpol PP Kota Padang mengirim remaja yang masih di bawah umur tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan. Kabid P3D Satpol PP Padang, Syafnion menjelaskan, karena masih di bawha umur, seluruh remaja yang ditemukan di kamar penginapan di kawasan Ranah, dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga.
“Mereka membuat surat pernyataan, dan semuanya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang,” ujar Syafnion.
Upaya pembinaan tersebut, untuk mengembalikan kembali jati diri mereka, karena mereka di anggap korban lingkungan dan kita menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bisa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif.
“Mereka sebenarnya merupakan korban dari apa yang dilihat didengar dan dirasakan serta pengaruh lingkungan di sekitar. Banyak faktor yang melatarbelakangi mereka melakukan tindak tersebut, seperti pendidikan, usia, pergaulan anak dan lingkungan keluarga bisa juga,” katanya.
Ia berharap dengan dikirimnya sembilan orang anak ini ke Dinas Sosial Kota Padang nantinya bisa menjadi upaya pemerintah kota adalam mengembalikan jati diri mereka dan mengembalikan mereka bergabung lagi di tengah masyarakat. (ade)





