Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Nunggak Pajak, Pemko Padang Segel Kyriad Bumiminang Hotel, 4 Restoran juga Disegel, Tunggakan Capai Rp7 Miliar

Redaksi
Rabu, 22 Juni 2022 | 10:12 WIB
DIPASANG STRIKER— Tim gabungan Pemko Padang melakukan penyegelan dan memasang striker bertuliskan “Objek Pajak Belum Melunasi Pajak”di Kyriad Bumiminang, Jalan Bundo Kanduang. Selain hotel berbintang, Pemko juga menyegel restoran Haus Tea di Jalan Nipah. Serta tiga lokasi yang berada di dalam kawasan Transmart Padang yakni, Coffee Bean, Baski BR dan Wendys.

DIPASANG STRIKER— Tim gabungan Pemko Padang melakukan penyegelan dan memasang striker bertuliskan “Objek Pajak Belum Melunasi Pajak”di Kyriad Bumiminang, Jalan Bundo Kanduang. Selain hotel berbintang, Pemko juga menyegel restoran Haus Tea di Jalan Nipah. Serta tiga lokasi yang berada di dalam kawasan Transmart Padang yakni, Coffee Bean, Baski BR dan Wendys.

TAN MALAKA, METRO–Pemko Padang memberi tindakan tegas terhadap pengusaha yang masih menunggak pajak daerah untuk Kota Padang. Setelah akhir pekan kemarin, tim gabungan Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyegel sejumlah restoran, kafe, Senin (20/6) tim gabungan tersebut melakukan penyegelan terhadap lima tempat usaha.

Tidak tanggung-tanggung, dari lima tempat usaha yang disegel tersebut, terdapat satu hotel berbintang, yakni Kyriad Bumi Minang di Jalan Bundo Kanduang. Kemudian juga ada restoran Haus Tea di Jalan Nipah. Serta tiga lokasi yang berada di dalam kawasan Transmart Padang yakni, Coffee Bean, Baski BR dan Wendys.

“Sedangkan satu pelaku usaha diberi teguran yakni, Teras Kafe yang beralamat di Jalan Sawahan. Kelimat tempat usaha itu sudah menunggak pajak,” tegas Kepala Satpol PP Kota Padang, kemarin.

Penyegalan tersebut, terkait masih banyaknya pelaku usaha yang belum melunasi Pajak Retrebusi Daerah di Kota Padang. Stiker bertuliskan “Objek Pajak Belum Melunasi Pajak” ditempel petugas di lokasi tempat usaha yang memiliki tunggakan pajak.

“Dari enam titik lokasi yang dilakukan kunjungan ada lima yang diberi pe­nye­gelan dan satu diberikan teguran. Diperkirakan piutang pelaku usaha mencapai kurang lebih Rp7 miliar,” jelas Mursalim.

Ia mengimbau para pelaku usaha yang belum membayar segera mela­kukan pembayaran, karena ini adalah kewajiban pelaku usaha. Karena pajak itu sendiri juga telah diambilkan oleh pengusaha dari konsumen atau pelanggan tempat usaha itu sendiri.

“Kedepannya kegiatan dan pemeriksaan ini akan terus dilakukan berdasarkan data penunggakan pelaku usaha dari Bapenda. Satpol PP bersama tim gabungan akan terus mela­kukan kegiatan pengawa­san terhadap Retribusi Pajak,” tegasnya.

Stiker Dicopot

Sementara itu, kemarin, tim gabungan Pemko membuka stiker nunggak pajak di Restoran Bebek Ria, Senin (20/6). Pencopotan stiker dilakukan setelah pemilik usaha telah membayar tunggakan.

Sebelumnya, Restoran Bebek Ria pada Sabtu malam(18/6) telah dilakukan penyegelan dengan pemasangan stiker oleh tim gabungan Pemko Padang. Penyegelan tersebut dilakukan petugas, karena pelaku usaha memiliki tunggakan pajak retrebusi daerah senilai Rp23 juta. Lebih kurang pengusaha sudah menunggak selama tiga bulan. 

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengapresiasi usaha Pemko Padang melalui Badan Pen­dapatan Daerah (Bapenda) dengan memberikan stempel stiker “Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah” kepada sejumlah restoran yang ada di Kota Padang. 

Ia meminta Bapenda Kota Padang tidak tembang pilih saat memberikan stiker nunggak pajak itu ke beberapa pengusaha saja. “Bapenda jangan tembang pilih dalam memberikan stiker. Kita lihat sendiri, pada saat ini, Basko Grand Mall, Andalas Plaza juga menunggak pajaknya. Bapenda harus kejar itu,” tegasnya, Senin (20/6).

Bapenda Kota Padang diminta mengejar pajak dari Marawa Beach Club yang baru beroperasi beberapa bulan yang lalu. “Bapenda juga harus kejar pajak Marawa Beach Club. Pemko Padang juga kejar pajak tempat hiburan malam. Jangan sampai timbul kecemburuan dari warga kota yang taat pajak,” tegasnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, Budi juga meminta Bapenda memeriksa Tapping Box yang sudah dipasang di berbagai tempat penjualan gerai makanan dan hotel yang ada di Kota Padang. 

“Setelah beroperasi, ratusan mesin Tapping Box itu tak pernah diperiksa oleh Pemko Padang. Padahal dari situlah kelihatan berapa sebenarnya uang pajak warga kota Padang yang belanja atau menginap dikutip pengusaha sesuai aturan Perda dan Perwako,” sesalnya.

Ia menyesalkan adanya oknum nakal yang menyatakan mesin Tapping Box lelet jaringannya atau lupa memakainya. Yang di sayangkan, pajak selalu ditarik ke warga yang berbelanja.

“Pajak diambil dan dinikmati oleh oknum pengusaha nakal. Seharusnya uang pajak yang telah di­kutip tersebut, dapat membangun infrastruktur di Kota Padang, seperti pembangunan sekolah, jembatan, jalan, dan berbagai hal lainnya. Sepertinya ada permainan di sini,” tegasnya. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:41 WIB
DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Nunggak Pajak, Pemko Padang Segel Kyriad Bumiminang Hotel, 4 Restoran juga Disegel, Tunggakan Capai Rp7 Miliar

Nunggak Pajak, Pemko Padang Segel Kyriad Bumiminang Hotel, 4 Restoran juga Disegel, Tunggakan Capai Rp7 Miliar

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:12 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025