METRO PADANG

6 Pak Ogah, Pengamen, Pengemis, Anjal Terjaring Razia di Kota Padang

0
×

6 Pak Ogah, Pengamen, Pengemis, Anjal Terjaring Razia di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
IMG 20220618 WA0012
MENCARI UANG DI JALANAN— Sejumlah anjal, pengamen, pak ogah, pengemis terjaring razia Satpol PP di sejumlah perempatan jalan, Sabtu (18/6).

TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang kembali menjaring anak jalanan (anjal), penga­men, dan pengemis yang membuat resah pengguna jalan, Sabtu (18/6). Anjal ini beraksi mencari uang di perempatan jalan utama, seperti di traffic light dan U-turn.

“Aksi anak jalanan ini sudah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Keter­tiban Umum dan Ke­ten­traman Masyarakat,” ung­kap Kepala Satpol PP Mur­salim.

Dijelaskan, total ada 14 orang yang terjaring razia. Diantaranya, 6 orang pak ogah, 1 pengamen, 1 pe­nge­mis, 3 pedagang aso­ngan serta satu badut yang juga melibatkan seorang anak dan istrinya.

Baca Juga  Mursalim Jalani Diklat, Andree Algamar jadi Plt Kasat Pol PP

Ke-14 orang yang diter­tibkan ini, masih ada dite­mukan orang yang sama dan pernah terjaring sebe­lumnya, dan juga ada yang baru mencoba melakukan aktifitas, namun akhirnya terjaring oleh personel yang tengah melakukan patroli.

“Dari pendataan ada yang sudah lebih dari 1 kali terjaring. Ada juga yang didapati baru mencoba beraktifitas di tempat-tem­pat yang dilarang ter­se­but,” jelas Mursalim.

Seluruh anjal dan pe­nge­mis yang terjaring ra­zia, akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka. Mereka yang di­ter­tibkan dilakukan pem­bi­naan sesuai aturan. Selan­jutnya mereka dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lan­jut, sehingga tidak lagi ber­aktifitas di jalanan.

Baca Juga  Pemuda Pancasila Sumbar Gelar Rakerwil

“Kita mengimbau ke­pada seluruh warga Kota Pa­dang agar besama-sa­ma menga­wasi untuk men­cip­takan kota Padang yang aman dan nya­man. Akti­fitas di jalanan ini bisa saja mem­bahayakan kesela­matan anak-anak ini, se­perti kece­lakaan atau pun penga­ruh kenakalan lain,” jelas Mur­salim. (ade)