SOLOK/SOLSEL

Tukang Ojek bakal Terima Perlindungan Keselamatan Kerja di Kota Solok

1
×

Tukang Ojek bakal Terima Perlindungan Keselamatan Kerja di Kota Solok

Sebarkan artikel ini
Ramadhani Kirana Putra

SOLOK, METRO–Sejumlah warga Kota Solok yang berprofesi sebagai tukang ojek mendapat kepastian dalam me­nerima perlindungan keselamatan kerja. Kepastian ini terlihat setelah warga Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra me­nyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan (Naker) bagi tukang ojek di Kota Solok.

Ramadhani menyampaikan bahwa Pemko bersama Baznas Kota Solok berkomitmen bersama untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada pengemudi ojek dalam mencari nafkah di luar rumah.

“Pemko berharap apa yang di kerjakan oleh pemerintah bisa lansung di­rasakan oeh masyarakat salah satunya jaminan keselamatan kerja yang diba­gikan ini,” ujar Ramadhani, kemarin.

Baca Juga  Target Tanam Padi Tahun 2021 Menurun di Kota Solok

Tujuan mendaftarkan warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini agar pengendara ojek me­rasa aman saat menjalankan pekerjaan mencari nafkah untuk keluarga di rumah. Dirinya  juga ber­pesan kepada BPJS tenaga kerja untuk tidak mempersulit proses pen­cairan nan­tinya jika ada peserta yang membutuhkan biaya cepat dalam pengobatan.

“Kami pemko akan selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk mayarakat kota solok, bahwa Pemko, Baznas ser­ta BPJS Naker telah berkomitmen fokus terhadap perlindungan ja­minan sosial terhadap pekerja yang ada di Kota Solok, semoga manfaat yang telah di berikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ki­ta,” harap Ramadhani. (vko)

Baca Juga  IBI Mitra Pemda Tingkatkan Derajat Kesehatan