PADANG, METRO–Direktorat Lalulintas Polda Sumatra Barat (Sumbar) dan seluruh jajaran lalulintas Polres se-Sumbar menggelar operasi Patuh Singgalang 2022 selama dua pekan mendatang. Operasi dengan sasaran pelanggar lalulintas itu dimulai Senin (13/6).
Operasi Patuh Singgalang 2022 ini dimulai setelah digelarnya apel pasukan di Halaman Ditlalulintas Polda Sumbar.
“Operasi Patuh Singgalang dimulai 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Ada beberapa target penindakan pelanggaran yang akan kita tindak selama operasi,” kata Direktur Lalulintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman.
Hilman mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin bagi pengguna kendaraan saat berlalulintas.ý Selain itu, operasi ini juga digelar untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas serta angka fatalitas dan mendisiplinkan masyarakat berlalulintas.
“Mari tertib dan patuhi aturan berlalulintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti lakalantas,” ujar Hilman.
Dikatakan, selama operasi ini pihaknyaý fokus pada pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak memakai safety Bell, pengendara dibawah umur, melawan arus dan pelanggaran lainnya yang berpotensi kecelakaan.
“Selain fokus pada pelanggaran tersebut, kita juga menindak pelanggaran kasat mata lainnya. Untuk itu, kita harapkan seluruh pengguna jalan, agar tertib berlalulintas,” katanya.
Selama operasi Patuh Singgalang 2022, pihaknya tidak hanya mengandalkan petugas yang akan melakukan mobile, tapi juga menggunakan perangkat kamera yang akan diterbitkan melalui e-tilang.
“Saat ini, E-tilang masih jalan, dan selama operasi ini kita juga berdayakan perangkat kamera yang tersebar di sejumlah titik di Padang,” ujarnya.
Terakhir Hilman mengatakan, selama operasi nanti, pihaknya juga mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum dengan pemberian tilang ataupun teguran bagi yang melanggar.
“Sasaran operasi ini sudah jelas. Jadi kita harapkan peran orangtua agar jangan memberikan kendaraan bagi anaknya yang belum cukup umur. Untuk itu, kita minta peran serta ninik-mamak, orangtua untuk bisa menjaga anaknya untuk tidak berkendara kalau belum cukup umur,” tutupnya. (rgr)






