METRO SUMBAR

Petugas PPID Bakohumas dan Wali Data Dikukuhkan

0
×

Petugas PPID Bakohumas dan Wali Data Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Wako Fadly Amran Kukuhkan PPID

PADANG PANJANG, METRO–Guna menguatkan peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Padang Panjang, petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam kegiatan Sosialisasi dan Pen­canangan Kota Statistik dan Kelurahan Cantik, Senin (13/6) di Hall Lantai III Balai Kota.

Dengan dikukuhkannya pe­tugas administrasi PPID Pelak­sana, Bakohumas, dan Wali data yang terdiri perwakilan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) ini, Wako Fadly berharap lebih terbukanya informasi publik di Kota Padang Panjang.

Baca Juga  24 Tahun PAN Terdepan, Sehari Lagi Jalan Santai Banjir Hadiah Dihelat

Dan, setiap kegiatan yang di gelar OPD dapat terpublikasi dan terorganisir dengan baik, serta data di setiap OPD dapat tersaji dengan akurat dan trans­paran.

Sementara itu, Kepala Di­nas Komunikasi dan Informas­tika (Kominfo), Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si mengatakan, seiring Kota Padang Panjang telah dite­tapkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Infor­masi (KI) Su­matera Barat pada akhir 2021 lalu, penting bagi setiap OPD untuk memberikan informasi kepada masyarakat, selagi informasi tersebut tidak rahasia dan boleh dipublika­sikan.

Baca Juga  Ingin Segera Pulih Bantu Perekonomian Orangtua, Deva Berbulan-Bulan Menantikan Nasib Kesembuhan Kakinya

Petugas ini, katanya, akan merangkum tiga kinerja ter­sebut dan mereka harus bisa melayani dengan baik apabila ada orang datang menanyakan informasi di OPD.

“Petugas ini diminta harus cakap dalam berbicara, bisa melayani dengan baik dan tidak menyakiti hati seseorang yang bertanya ke OPD,” tuturnya. (rmd)