METRO PADANG

Komisi IV Dorong Pemko Pa­dang Bangun Kantor Disdikbud, Zulhardi: Jangan Ngontrak atau Sewa lagi!

0
×

Komisi IV Dorong Pemko Pa­dang Bangun Kantor Disdikbud, Zulhardi: Jangan Ngontrak atau Sewa lagi!

Sebarkan artikel ini
DPRD Padang, Zulhardi Z Latief

SAWAHAN, METRO–Komisi IV DPRD Pa­dang mendorong Pemko Padang untuk membangun kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Saat ini untuk seluruh aktivitas kegiatan Disdikbud dilakukan di gedung Kampus Universitas Bung Hatta (UBH), Ulak Karang.

Untuk diketahui, Kantor Disdikbud yang sebelumnya berada di Jalan Bagindo Azis Chan pindah ke Gedung Kampus UBH sejak Februari lalu. Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latief meminta kepada Pemko Padang untuk segera melaksanakan pembangunan kantor Disdikbud Padang yang baru. Sebab masalah pendidikan ialah urusan wajib dan prioritas.

“Komisi IV mendorong agar pembangunan dipercepat. Salah satunya untuk kantor Disdikbud ini. Jangan sampai pindah-pindah lagi, apalagi Dinas Pendidikan adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurus ma­salah pendidikan anak bang­sa. Kok kantornya ha­rus sewa atau ngontrak,” sebut kader Partai Golkar ini, Jumat (10/6).

Baca Juga  BKPRMI Bisa Menjadi Mitra Strategis Pemko Sukseskan Smart Surau

Ia menyampaikan, jika kendala dengan tanah atau ladhan alangkah bagus digandeng dengan gedung wakil rakyat. “Disesuaikan bisa juga biar tidak pusing cari tempat barui,” ujarnya.

Zulhardi meminta, koordinasi antar sesama baik legislatif dan eksekutif harus dijalin terkait pelaksanaan pembangunan kan­tor tersebut. Tujuannya agar kesalahpahaman ti­dak terjadi dan sinergisitas berjalan.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD, Mukhlis meminta kantor Disdikbud harus dibuat permanen statusnya. Jangan ngontrak atau sewa. “Supaya surat menyurat yang ada tidak hilang hilang dan tertata rapi penyimpanannya. Jika masalah dana terbatas untuk pembangunan cari sa­ma-sama,” papar kader Demokrat ini.

Baca Juga  Jalin MoU dengan DUDIKA, PNP Kembangkan Prodi D-II Fast Track di Daerah Limau Manih

“Kita berharap semua kantor pemko Padang nanhunannya milik sendiri. Agar pengeluaran kota bisa berkurang dan peruntukkan sewa dapat dipakai untuk kegiatan lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kantor Dinas Pendidikan Kota Padang yang lama di Bagindo Aziz Chan, digunakan sebagai gedung Youth Cen­ter (pusat kepemu­daan). pemindahan Kantor Disdikbud ini juga berdasarkan keputusan wali kota dan telah melalui pertimbangan yang matang. Tentu diharapkan, gedung baru ini bisa memberikan kenyamanan buat warga Kota Padang yang berurusan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang. (ade)