PAYAKUMBUH, METRO – Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh kembali membekuk Bandar sabu di dua tempat berbeda. Salah seorang tersangka berteriak maling saat petugas menangkapnya. Teriakan tersebut membuat puluhan warga sekitar berkerumun di lokasi penangkapan yang berada sebuah ruko di pinggir jalan itu.
Beruntung, warga sekitar di Jorong Koto Kaciak, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota tidak terpengaruh dengan teriakan minta tolong dari tersangka berinisial ZS (30) yang juga residivis kasus pencurian itu.
Penangkapan tersangka ZS yang beralamat di Jorong Koto Kaciak, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota itu dilakukan Sabtu (812) sekitar pukul 23.30 Wib. Juga turut diamankan seorang pria yang berada di rumahnya.
”Seorang bandar sempat melakukan perlawanan dan meneriaki anggota kita yang akan melakukan penangkapan sebagai pencuri. Beruntung masyarakat tidak terpengaruh sehingga proses penangkapan tidak terganggu,” katanya.
Dari penangkapan ZS diamankan sejumlah barang bukti. Seorang pria yang berada di rumahnya dan dipulangkan kembali karena tidak terkait dengan kasus.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Zulhendri, Minggu (9/12) Mapolres Payakumbuh menyebut, penangkapan terhadap tersangka ZS dilakukan setelah polisi membekuk seorang Bandar lainnya berinisial RE (25) di Kelurahan Sungai Durian Kecamatan Lampasi Tigo Nagari Kota Payakumbuh pada Sabtu (8/12) sekitar pukul 19.00 Wib.
Kepada polisi tersangka RE menyebut mendapatkan narkoba dari tersangka ZE. Dari penangkapan terhadap kedua bandar itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, paket sabu siap edar sekitar 2,60 gram, alat hisap, plastik dan lainnya.
Zulhendri juga menambahkan Penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Ipda Y Herman itu berhasil menyelamatkan sekitar puluhan orang dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu Polisi dalam dalam penumpasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Jika barang bukti tersebut sempat beredar, maka puluhan orang bisa menjadi korban,” sebutnya. (us)











