BERITA UTAMA

Main Song, Pak RT Nginap di Sel

0
×

Main Song, Pak RT Nginap di Sel

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Tertangkap tangan bermain judi di bengkel mobil, Jalan Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik, Kuranji, Padang, lima warga mendekam di sel tahanan Polsekta Kuranji. Kelimanya, JE (39), SY (50), AG (56), AB (53) dan MW (54), tak mampu mengelak saat digerebek, Senin (14/9) sore. Selain mengamankan 5 pejudi, polisi turut menyita 108 lembar kartu remi dan uang sebanyak Rp285.000 yang dijadikan taruhan.
Kapolsek Kuranji Kompol Asril Prasetya mengatakan, kelima tersangka ditangkap berkat adanya laporan masyarakat yang sudah geram dengan ulah mereka. “Sebelum ditangkap, kelimanya terlebih dahulu diperingatkan, namun tidal diindahkan. Sebab itulah penangkapan dilakukan,” terang Kapolsekta.
Dari penangkapan itu sebut Asril, salah seorang di antaranya merupakan ketua RT setempat. “Mereka berjudi pada siang hari. Perbuatan mereka sudah melanggar hukum. Ini bukan contoh yang baik. Bahkan dari lima pelaku, salah satunya merupaka Ketua RT,” sebut Asril.
Setelah penangkapan, kemudian ke lima pelaku langsung diamankan ke Polsekta Kuranji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ”Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutup Asril.
Sementara itu, di Jorong Tigo Batur, Nagari Sungaitarab, Tanahdatar, lima orang pejudi domino jenis qiu-qiu, juga diamankan, Selasa (15/9). Pemilik warung juga ikut serta diamankan. “Penangkapan dilakukan oleh enam anggota buser. Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat,” ucap Kasatreskrim AKP Wahyudi, Selasa siang.
Lima penjudi tersebut diketahui berinisial MJ (42), Yen (40), AV (23), HSB (25), Ac (26) dan pemilik warung, RD (53). “Mereka tak berkutik saat digrebek. Mungkin karena asyik berjudi hingga tidak sadar kalau lokasinya bermain dikepung. Sewaktu ditangkap, kelimanya hanya bengong saja,” tutur Kasatreskrim.
Selain pelaku, eptugas juga menyita uang Rp649 ribu dan 28 lembar batu domino. (cr9/n)

Baca Juga  Batu Besar Hantam Dua Rumah